Opini: Arif Rahman Hakim
Di saat rakyat kecil membeli LPG 3 kilogram seperti membeli harapan hidup, ternyata ada juga orang-orang berbakat yang melihat tabung hijau bukan sebagai bantuan negara, melainkan peluang usaha tambang rumahan.
Kalau orang lain buka warung kopi di rumah, mereka buka kilang migas edisi rakyat.
Kreativitas luar biasa praktik ini kembali terbongkar. Tepatnya di sebuah rumah di Jalan Raya Kapas, Desa Kapas, Kecamatan Kapas, pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB,
Aparat penegak hukum akhirnya membungkam operasi “perusahaan energi swasta” ini. Di lokasi tersebut, seorang warga dengan inisial S diamankan karena kedapatan menjalankan praktik penyedotan ulang gas LPG bersubsidi.
Modalnya juga sederhana, selang regulator, es batu, sedikit keberanian melawan hukum, dan kemampuan luar biasa untuk tidak merasa bersalah saat melihat emak-emak pulang tanpa gas.
Hebat memang. Negara capek-capek menggelontorkan subsidi yang nilainya mencapai ratusan triliunan rupiah setiap tahunnya supaya dapur masyarakat kecil tetap menyala, sementara ada manusia-manusia kreatif seperti S yang berpikir: “Kalau bisa disedot, kenapa harus disyukuri?”
Gas melon pun diperlakukan seperti sapi perah. Diperas sampai kering demi keuntungan pribadi. Lucunya, masyarakat kecil selalu jadi pihak yang paling rajin disalahkan. Kalau gas langka, rakyat dituduh panic buying.
Kalau stok habis, rakyat diminta maklum. Kalau antre panjang, rakyat disuruh sabar. Padahal mungkin gasnya bukan hilang. Hanya sedang diculik secara berjamaah.
Dan penculiknya bukan mafia internasional. Bukan sindikat luar negeri. Melainkan sesama warga seperti S, yang merasa lebih pintar dari aturan negara dan mengubah rumah tinggalnya menjadi lokasi pengalihan gas ilegal.
Bayangkan ironi ini, secara hitungan kasar, satu tabung LPG 50 kilogram yang dijual bebas membutuhkan sekitar 17 tabung subsidi 3 kilogram untuk diisi ulang.
Artinya, setiap satu tabung ukuran besar yang berhasil dijual pelaku demi untung berlipat ganda, ada belasan keluarga kecil yang hak memasaknya ikut disedot habis-habisan.
Ada pedagang cilok yang kompornya mati. Ada ibu rumah tangga yang terpaksa mengirit masakan. Ada penjual gorengan yang pulang lebih cepat karena gas habis di pasaran.
Tapi mungkin bagi para pelaku seperti S, itu cuma efek samping bisnis. Karena dalam logika keserakahan, rakyat kecil memang sering dianggap angka statistik. Yang penting cuan masuk.
Yang lebih menakjubkan lagi, berdasarkan yang diungkapkan Polisi saat Konferensi pers Kamis (21/5/2026), praktik di lokasi Jalan Raya Kapas ini kabarnya sudah berjalan sejak September 2025.
Berbulan-bulan lamanya. Artinya ada “industri hilirisasi gas rakyat” yang bekerja cukup konsisten dan seolah kebal hukum. Kalau saja semangat, ketekunan, dan inovasi mereka dalam mengelola aliran gas ini dipakai untuk usaha legal, mungkin pelaku sudah dapat penghargaan UMKM inspiratif dari pemerintah.
Tapi inilah ironi negeri subsidi, bantuan yang seharusnya menyasar rakyat miskin justru sering bocor ke tangan orang yang paling rakus.
Dan anehnya, orang seperti ini biasanya tetap merasa dirinya korban ketika akhirnya tertangkap tangan, seperti yang terjadi pada kasus di Desa Kapas tersebut.
Padahal selama ini yang benar-benar jadi korban adalah masyarakat kecil yang harus antre LPG sambil membawa tabung kosong dan wajah pasrah.
Sebab bagi rakyat kecil, LPG 3 kilogram bukan sekadar tabung hijau. Tapi itu adalah nyala dapur. Nyala usaha kecil. Nyala hidup sehari-hari.
Dan ketika subsidi itu dicuri dan dimainkan demi memperkaya diri sendiri, maka yang sebenarnya sedang dipadamkan bukan cuma api kompor rakyat. Tapi juga rasa malu.
