DPRD  

Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Optimalisasi Pengelolaan Blud Puskesmas

Avatar photo

BOJONEGORO UpWarta.com – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bojonegoro. Acara yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026) di Ruang Banggar DPRD ini mengambil tema pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Selly, didampingi Wakil Ketua Lasuri, dan anggota Sutikno, serta dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas yang telah berstatus BLUD.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi B menekankan pentingnya peran Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Dengan status BLUD, diharapkan Puskesmas memiliki kemandirian dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan yang lebih fleksibel namun tetap akuntabel.

“Kami berharap dengan status BLUD ini, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal. Meskipun secara fiskal kita bicara soal pendapatan, namun prinsip utama kami adalah kesehatan masyarakat. Justru jika pendapatan terlihat rendah, itu artinya masyarakat kita sehat,” ujar Selly.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspirasi dan kendala di lapangan didiskusikan secara mendalam. Anggota Komisi B, Sutikno, menyoroti fenomena masyarakat yang lebih memilih langsung berobat ke Rumah Sakit dibandingkan ke Puskesmas untuk keluhan ringan. Hal ini dinilai mengganggu sistem rujukan berjenjang dan potensi pendapatan Puskesmas.

“Kami minta pelayanan di Puskesmas ditingkatkan kualitasnya, mulai dari fasilitas ruang tunggu hingga keramahan petugas, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak perlu langsung loncat ke rumah sakit,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kondisi fisik bangunan, dilaporkan beberapa Puskesmas masih memiliki kendala. Seperti Puskesmas Margomulyo yang memiliki tantangan mobilitas penduduk tinggi dan kasus ISPA yang dominan, serta Puskesmas Kedewan yang membutuhkan perluasan lahan karena ruang pelayanan yang dirasa terlalu sempit.

Anggota juga menyoroti gedung Puskesmas yang baru dibangun namun belum beroperasi, seperti di Ngraho dan Tanjungharjo. Menurut penjelasan Dinas Kesehatan, keterlambatan operasional disebabkan oleh proses pemenuhan standar sarpras, izin operasional, hingga perubahan status lahan yang masih dalam proses.

Adapun Poin penting lainnya yang menjadi sorotan adalah distribusi tenaga kesehatan. Komisi B meminta agar penempatan tenaga, termasuk tenaga administrasi dan analis laboratorium, tepat sasaran dan tidak merugikan pelayanan di wilayah asal, terutama di daerah terpencil.

“Khusus untuk tenaga di wilayah pelosok seperti Margomulyo, mohon kesejahteraannya benar-benar diperhatikan karena tantangan geografisnya sangat berat,” tambah anggota lainnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta mempercepat digitalisasi pelayanan melalui Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan Rekam Medis Elektronik agar data pasien terintegrasi dan tidak terjadi miskomunikasi antar fasilitas kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan menyampaikan apresiasi atas masukan dari legislatif. Ia memastikan seluruh catatan akan segera ditindaklanjuti, termasuk sosialisasi aturan BPJS dan sistem rujukan kepada masyarakat agar lebih tertib.

“Kami akan terus melakukan pemetaan dan pendampingan. Target kami tahun ini adalah penguatan layanan primer dan peningkatan cakupan Cek Kesehatan Gratis (CKG) hingga 55%,” jelasnya.

Rapat berlangsung kondusif dan ditutup dengan kesepakatan untuk terus menjalin sinergi yang baik antara DPRD, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas demi terwujudnya masyarakat Bojonegoro yang sehat dan sejahtera. (SKM/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *