JOMBANG upwarta.com – Pemerintah Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Balongsari, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada warga mengenai alur, persyaratan, serta manfaat program sertipikasi tanah yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
Kegiatan sosialisasi dihadiri langsung oleh Kepala Desa Balongsari Arifin, didampingi seluruh perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tim teknis BPN yang bertindak sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Arifin menegaskan bahwa PTSL merupakan peluang emas bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dikuasai. Menurutnya, legalitas resmi melalui sertipikat tanah dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan yang kerap terjadi di kemudian hari.
“PTSL adalah program strategis nasional yang bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah melalui penerbitan sertipikat hak milik. Melalui sosialisasi ini, kami ingin seluruh warga memahami secara utuh tahapan pelaksanaannya, mulai dari pengumpulan data fisik dan yuridis, pengukuran bidang tanah, hingga proses penerbitan sertipikat,” ujar Arifin.
Ia juga menghimbau agar warga dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya, demi menjamin keamanan aset milik keluarga serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Balongsari.
Sementara itu, tim teknis BPN memaparkan penjelasan mendalam terkait persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, mekanisme pengukuran bidang tanah, serta hak dan kewajiban setiap peserta program. Narasumber juga menekankan pentingnya melengkapi dokumen secara lengkap dan menyampaikan data dengan jujur, agar proses sertipikasi berjalan lancar, sesuai aturan, dan tepat waktu.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Desa Balongsari nantinya dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga. Pemerintah Desa Balongsari juga berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan program ini sebagai langkah mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayahnya.(jev)
