BOJONEGORO – Komisi B DPRD Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Komisi B DPRD Bojonegoro tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro, Elzadeba Agustina memaparkan capaian realisasi anggaran instansinya selama tahun 2025.
Elza menjelaskan, pagu awal APBD Disbudpar Bojonegoro tahun 2025 sebesar Rp59,68 miliar. Namun anggaran tersebut mengalami dua kali efisiensi hingga tersisa sekitar Rp54 miliar.
“Dari pagu sekitar Rp54 miliar itu, realisasi anggaran mencapai Rp32,93 miliar atau sebesar 60,82 persen,” ujar Elza di hadapan anggota Komisi B DPRD Bojonegoro.
Menurutnya, penurunan anggaran tidak hanya terjadi pada tahun 2025. Pada APBD 2026, Disbudpar Bojonegoro hanya memperoleh alokasi sekitar Rp33 miliar, di mana hampir separuhnya digunakan untuk belanja pegawai.
“Untuk belanja operasional tahun ini hanya sekitar Rp15 miliar untuk tiga bidang dan satu sekretariat,” terangnya.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menyoroti sejumlah pos anggaran yang realisasinya jauh di bawah target. Salah satunya belanja pegawai yang dianggarkan sekitar Rp17 miliar namun terealisasi sekitar Rp10 miliar. Selain itu, belanja barang dan jasa dari sekitar Rp33 miliar hanya terealisasi sekitar Rp19 miliar. Sehingga Lasuri meminta penjelasan terkait penyebab rendahnya serapan tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Lukiswati menjelaskan bahwa pada Oktober 2025 terjadi efisiensi lanjutan yang membuat anggaran Disbudpar turun dari sekitar Rp54 miliar menjadi Rp36,95 miliar.
“Kita tidak berani melakukan penyerapan karena memang tidak diperbolehkan. Namun seluruh kegiatan tetap terlaksana meskipun volumenya berkurang,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila dihitung berdasarkan pagu setelah efisiensi, tingkat serapan anggaran Disbudpar mencapai 89,11 persen.
“Semua kegiatan terlaksana, hanya volumenya yang berkurang karena adanya pengurangan anggaran,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Lasuri juga menyinggung program kegiatan Disbudpar di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta yang sebelumnya tidak terlaksana.
Menurutnya, kegiatan yang melibatkan warga perantauan asal Bojonegoro di luar daerah perlu dipertahankan karena berpotensi membuka peluang investasi bagi Kabupaten Bojonegoro.
“Kita perlu merangkul orang-orang Bojonegoro yang sukses di luar kota. Kalau mereka bisa dikumpulkan, itu bisa menjadi pintu masuk investasi untuk Bojonegoro,” ujarnya.
Sementara itu, Lukiswati menjelaskan bahwa kegiatan di TMII sebenarnya telah direncanakan dan bahkan telah melalui tahap persiapan. Namun pelaksanaannya batal akibat situasi yang terjadi saat itu, termasuk adanya aksi demonstrasi besar di Jakarta.
“Kita sebenarnya sudah merencanakan dan sudah menentukan jadwal. Namun saat itu ada kondisi yang membuat kegiatan tidak jadi dilaksanakan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Disbubdar Elzadeba Agustina menyebut kegiatan di TMII juga merupakan tindak lanjut dari arahan dan undangan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
Ia berharap DPRD dapat memberikan dukungan agar program tersebut dapat kembali dianggarkan dan direalisasikan pada tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap ada rekomendasi dari DPRD agar kegiatan tersebut bisa dibuka kembali dan dilaksanakan,” kata Elza.
Lasuri menegaskan kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan promosi pariwisata, tetapi juga menjadi sarana pembinaan masyarakat perantauan serta pelestarian budaya Bojonegoro di tingkat nasional. (Red)
