SMSI Jatim Kupas Tantangan Hukum dan Bisnis Media di Tengah Disrupsi Digital

Avatar photo

Sidoarjo – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur menggelar Seminar Nasional bertajuk “Digitalisasi Media Pers: Tantangan Patuh Hukum dan Keberlanjutan Bisnis di Era Disrupsi Digital” di Auditorium Ahmad Dahlan, lantai 5 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi industri media siber di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Mulai dari perubahan pola konsumsi informasi masyarakat, persaingan dengan platform digital global, hingga aspek kepatuhan hukum dan keberlanjutan bisnis media.

Seminar dihadiri Ketua SMSI Pusat Firdaus, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Molly Prabawaty, akademisi Umsida, jajaran pengurus SMSI se-Jawa Timur, serta ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan Fakultas Hukum Umsida.

Dalam paparannya, Molly Prabawaty mengatakan digitalisasi telah membawa perubahan besar dalam ekosistem media. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya mempercepat distribusi informasi, tetapi juga menghadirkan tantangan baru terkait model bisnis, kredibilitas konten, dan perlindungan hukum bagi perusahaan pers.

“Transformasi digital telah mengubah pola konsumsi masyarakat. Media harus mampu beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik, yakni akurasi, verifikasi, dan tanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Pusat Firdaus menegaskan media siber nasional harus mampu menjaga keseimbangan antara inovasi digital dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Tantangan terbesar saat ini adalah menjaga keberlanjutan bisnis media di tengah dominasi platform digital yang menguasai distribusi dan monetisasi konten,” katanya.

Ia menilai penguatan kelembagaan pers menjadi langkah penting agar media tetap memiliki posisi tawar yang kuat, baik dari sisi ekonomi maupun perlindungan hukum.

Pada kesempatan yang sama, akademisi Umsida Riyadh, PhD menyoroti pentingnya literasi hukum bagi pelaku media. Menurutnya, pemahaman hukum diperlukan untuk menghadapi persoalan etik, sengketa pemberitaan, hingga maraknya disinformasi di ruang digital.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang seminar berlangsung. Ratusan mahasiswa aktif mengikuti diskusi dan terlibat dalam sesi tanya jawab mengenai masa depan industri pers di era disrupsi teknologi.

Selain seminar, kegiatan ini juga menjadi momentum peluncuran Media Agregator SMSI Jawa Timur. Platform tersebut diharapkan dapat memperkuat mesin pencarian terintegrasi bagi media-media yang tergabung dalam SMSI Jatim.

Melalui seminar ini, SMSI Jatim berharap terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara organisasi media, pemerintah, akademisi, dan generasi muda guna memperkuat ekosistem pers nasional yang sehat, kompetitif, serta tetap menjunjung tinggi hukum dan etika jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *