JOMBANG upwarta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat pelayanan masyarakat hingga tingkat lingkungan. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menyerahkan sembilan unit kendaraan roda tiga kepada sembilan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kamis (18/6/2026).
Bantuan kendaraan operasional tersebut diserahkan langsung oleh Warsubi di Pendopo Kelurahan Jombatan. Kegiatan itu turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang, perangkat kelurahan, Ketua RW dan RT, kader PKK, Posyandu, Linmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Lurah Jombatan, Evodie Demas Sugandhy menjelaskan, bantuan kendaraan roda tiga merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui musyawarah kelurahan dan kemudian direalisasikan melalui anggaran pemerintah daerah.
Menurutnya, kendaraan tersebut dihadirkan untuk menunjang berbagai aktivitas kelembagaan masyarakat yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di lingkungan masing-masing RW.
“Keberadaan kendaraan ini diharapkan dapat membantu mobilitas kegiatan masyarakat, mulai dari kegiatan sosial, pelayanan warga, hingga mendukung kegiatan kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Evodie menegaskan, kendaraan roda tiga yang diserahkan berstatus sebagai aset Pemerintah Kelurahan Jombatan. Karena itu, seluruh penerima manfaat diminta menjaga dan memanfaatkan kendaraan tersebut secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.
Setiap RW menerima satu unit kendaraan yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan lingkungan. Selain menunjang kegiatan gotong royong dan kebersihan, kendaraan tersebut juga dapat dimanfaatkan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan maupun kebutuhan warga yang memerlukan dukungan transportasi lingkungan.
Warsubi: RW Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa bantuan kendaraan roda tiga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran RW sebagai mitra strategis pembangunan di tingkat lingkungan.
Menurutnya, tersedianya sarana operasional yang memadai akan membantu mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat berbagai program pemberdayaan warga.
“Kami berharap kendaraan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Selain mendukung pelayanan warga, juga dapat membantu menjaga kebersihan lingkungan sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di kawasan permukiman,” kata Warsubi.
Ia juga mendorong agar kendaraan tersebut digunakan untuk mendukung pengelolaan sampah lingkungan, mulai dari pengangkutan sampah rumah tangga hingga distribusi menuju lokasi penampungan atau pengolahan sampah yang telah disediakan pemerintah.
Lebih lanjut, Warsubi meminta seluruh pengurus RW menjaga dan merawat kendaraan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Menurutnya, keberhasilan program bantuan tidak hanya diukur dari tersalurkannya sarana, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan tersebarnya sembilan unit kendaraan roda tiga di seluruh wilayah RW Kelurahan Jombatan, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap pelayanan lingkungan, koordinasi kegiatan masyarakat, serta program pemberdayaan warga dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
