DPRD Jombang Fasilitasi RDP Penanganan Limbah Pabrik Tahu di Sumbermulyo, DLH Siapkan Langkah Jangka Pendek dan IPAL Komunal

Avatar photo

JOMBANG upwarta.com– Keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari limbah industri tahu di wilayah Desa Sumbermulyo dan sekitarnya mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Jombang. Untuk mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi C DPRD Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait di Ruang Komisi C DPRD Jombang, Kamis (4/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang H. M. Zahrul Jihad, SH, S.Si, Wakil Ketua Komisi C Samsul Huda, anggota komisi lainnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, pemerintah desa, perwakilan Paguyuban Pengusaha Tahu, warga terdampak, serta sejumlah awak media.

Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi C DPRD Jombang, H. M. Zahrul Jihad yang akrab disapa Gus Heri menegaskan bahwa persoalan limbah pabrik tahu merupakan tanggung jawab bersama yang harus segera dicarikan solusi terbaik.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Mari kita cari jalan keluar yang terbaik untuk semua pihak. Kami ingin mendengar langsung masukan dan keluhan dari warga terdampak agar persoalan ini dapat diselesaikan secara tepat,” ujarnya.
Mewakili warga terdampak, Bayan sekaligus Ketua Himpunan Pengguna Air (HIPA), menyampaikan bahwa limbah cair dari industri tahu sebenarnya masih memiliki manfaat bagi sektor pertanian. Namun, persoalan utama yang dirasakan masyarakat adalah aroma tidak sedap yang sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Sebenarnya air limbah ini bisa dimanfaatkan untuk mengairi sawah. Namun yang menjadi masalah adalah baunya yang sangat menyengat. Karena itu kami berharap ada solusi yang bisa mengurangi bahkan menghilangkan dampak tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan warga, Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, ST, MSi menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Menurutnya, saat ini pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal untuk sentra industri tahu sedang dalam tahap persiapan, termasuk proses pemasangan jaringan pipa menuju lokasi pengolahan.
“Kami sebenarnya sudah melakukan beberapa langkah. Salah satunya adalah akan ada pembangunan IPAL Komunal yang saat ini masih dalam tahap pemasangan pipa,” jelas Ulum.

Selain itu, sebagai langkah jangka pendek untuk mengurangi dampak pencemaran dan bau yang dikeluhkan masyarakat, DLH akan melakukan normalisasi sungai dengan membersihkan endapan ampas limbah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun.
“Kami juga akan melakukan normalisasi sungai dengan mengangkat endapan limbah yang sudah lama mengendap. Selain itu akan dilakukan penanaman eceng gondok di sejumlah titik aliran sungai yang terdampak limbah. Program ini akan mulai dilaksanakan bulan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengusaha Tahu menyatakan komitmen para pelaku usaha untuk mendukung penuh pembangunan IPAL Komunal. Pihaknya bahkan telah menyiapkan lahan seluas sekitar 1.400 meter persegi untuk mendukung proyek tersebut.
“Kami sudah menyiapkan lahan sekitar 1.400 meter persegi untuk pembangunan IPAL Komunal. Setelah selesai dibangun, para pengusaha akan menyambungkan saluran limbah ke pipa induk secara mandiri,” katanya.

Pembangunan IPAL Komunal tersebut akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari DLH Kabupaten Jombang, pemerintah desa, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Perusahaan Gas Negara (PGN) yang direncanakan memberikan dukungan pendanaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) senilai sekitar Rp7,7 miliar.
Dalam rapat tersebut seluruh pihak menyatakan komitmen untuk menangani persoalan limbah industri tahu secara serius, terpadu, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak pencemaran lingkungan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.

Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menegaskan akan terus mengawal seluruh proses penanganan limbah, mulai dari langkah darurat hingga penyelesaian pembangunan IPAL Komunal, agar fasilitas tersebut dapat berfungsi optimal dan menjadi solusi permanen bagi persoalan limbah industri tahu di Kabupaten Jombang.(yuw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *