JOMBANG upwarta.com– Keluhan masyarakat terkait bau menyengat yang diduga berasal dari limbah industri tahu di Desa Sumber dan sekitarnya mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Jombang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Jombang, berbagai pihak terkait duduk bersama membahas langkah penanganan jangka pendek maupun solusi permanen atas persoalan lingkungan tersebut. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, H. M. Zahrul Jihad, SH, S.Si, yang akrab disapa Gus Heri, menyampaikan sejumlah poin penting hasil pembahasan rapat yang menjadi dasar percepatan penanganan limbah industri tahu di kawasan tersebut, Kamis (4/6/2026).
Menurut Gus Heri, pemerintah bersama para pelaku usaha telah menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. Proyek tersebut memperoleh dukungan pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui Pertamina dengan nilai mencapai Rp7,7 miliar.
“Dana CSR sebesar Rp7,7 miliar tersebut telah dapat direalisasikan setelah tersedia lahan seluas 1.400 meter persegi yang disiapkan oleh para pengusaha tahu sebagai lokasi pembangunan IPAL,” ujar Gus Heri. Ia menjelaskan, proyek tersebut saat ini telah memasuki tahap pemasangan jaringan pipa. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pembangunan IPAL komunal diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan.
Keberadaan IPAL komunal itu diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengatasi persoalan limbah cair industri tahu yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Dalam rapat juga terungkap bahwa limbah cair hasil produksi tahu mengandung kadar asam atau cuka yang cukup tinggi. Limbah tersebut selama ini mengalir ke sungai dan tidak dapat terurai secara alami dalam waktu singkat.
Akibatnya, pencemaran tidak hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga berdampak terhadap kualitas lingkungan di sepanjang aliran sungai. Berdasarkan paparan yang disampaikan dalam forum, aroma tidak sedap dapat tercium hingga radius sekitar dua kilometer dari sumber pencemaran. Sementara itu, dampak aliran limbah telah terdeteksi mencapai sekitar 4,2 kilometer dari lokasi industri.
Saat ini tercatat terdapat 94 pelaku usaha tahu yang beroperasi di kawasan tersebut. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah mengingat usaha produksi tahu merupakan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah berkembang secara turun-temurun di tengah masyarakat.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa keberadaan industri tahu memiliki kontribusi positif terhadap perekonomian daerah. Selain menyerap tenaga kerja lokal, usaha tersebut juga menjadi sumber penghasilan bagi banyak keluarga.
“Para pelaku usaha pada dasarnya telah memenuhi berbagai persyaratan usaha, mulai dari sertifikasi halal, standar produksi, hingga perizinan penggunaan air bawah tanah. Persoalan yang saat ini menjadi fokus adalah pengelolaan limbah agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Sembari menunggu pembangunan IPAL komunal rampung, pemerintah daerah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang akan berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan intervensi pada sejumlah titik sungai yang terdampak.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penanaman eceng gondok di area bendung atau dam sungai, termasuk di kawasan Dam Ngembul dan Dam Pereng. Tanaman tersebut dinilai memiliki kemampuan menyerap zat pencemar tertentu sehingga dapat membantu mengurangi dampak limbah sekaligus memperbaiki kualitas air. Langkah penanganan fisik tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan dalam dua minggu ke depan. Pemerintah berharap upaya sementara ini mampu menekan intensitas bau menyengat hingga sekitar 50 persen sembari menunggu beroperasinya IPAL komunal sebagai solusi utama pengolahan limbah industri tahu di kawasan tersebut.
Gus Heri menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses pembangunan IPAL hingga tuntas. Menurutnya, keberadaan industri tahu harus tetap dipertahankan karena menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat, namun pengelolaan limbah juga harus ditangani secara serius agar tidak merugikan lingkungan maupun kesehatan warga.
“Harapan kita, lima bulan ke depan persoalan limbah ini sudah memiliki solusi permanen melalui IPAL komunal. Sementara itu, langkah-langkah jangka pendek akan terus dilakukan agar dampak yang dirasakan masyarakat bisa berkurang,” pungkasnya. (Yuw)
