MADIUN upwarta.com– Aktivitas latihan rutin Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, terganggu setelah didatangi sekelompok orang yang mengaku bagian dari “PSHT JJ”. Insiden tersebut kini berbuntut laporan hukum ke kepolisian.
Ketua Ranting PSHT Saradan, Moch Icdah Asyarin, resmi melaporkan oknum berinisial Welly bersama sejumlah rekannya ke Polres Madiun pada Kamis (16/4/2026). Laporan tersebut terkait dugaan tindakan provokasi, intimidasi, dan gangguan ketertiban saat kegiatan latihan berlangsung.
Moch Icdah Asyarin didampingi Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Pusat Madiun saat membuat laporan. Ia menyebut, kedatangan kelompok tersebut memicu keresahan di kalangan siswa dan pelatih yang tengah menjalankan latihan rutin.
“Kelompok tersebut datang ke lokasi latihan dan melakukan intimidasi serta mengklaim legitimasi yang tidak sesuai dengan struktur resmi organisasi,” ujarnya.
Perwakilan Tim LHA SH Terate Pusat Madiun, Etar, menegaskan bahwa langkah hukum ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap anggota serta menjaga marwah organisasi.
“Kami tidak mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi. Laporan ini merupakan bentuk ketegasan bahwa SH Terate di bawah naungan pusat Madiun memiliki legalitas yang sah,” kata Etar.
Ia juga meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut guna mencegah potensi konflik lebih lanjut.
Sementara itu, Dipa Kurnia turut mengimbau seluruh anggota PSHT di wilayah Saradan agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
“Jangan terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor juga menyerahkan sejumlah bukti terkait insiden kedatangan kelompok yang mengaku sebagai “PSHT JJ”. Diharapkan, kepolisian segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menghindari kemungkinan gesekan fisik di lapangan.
Kasus ini menjadi perhatian karena dinilai berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah Madiun yang dikenal sebagai “Bumi Pendekar”. Aparat diharapkan bertindak cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (JTi)
