Bukan Sekedar Uang atau Privilege, Ini Dua Hal yang Harus di Hindari ASN

Avatar photo

Bojonegoro UpWarta.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menegaskan pentingnya integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muda.

Hal itu ditegaskan oleh Narasumber dari Inspektorat dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) pada rangkaian Latsar CPNS, Kamis (29/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Rahmat Junaidi, menekankan bahwa dua ancaman terbesar bagi integritas ASN yakni, gratifikasi dan konflik kepentingan.

“Jika dua hal ini bisa dihindari, ASN akan aman dalam menjalankan tugas. Integritas lahir dari kejujuran dan kepercayaan publik,” tegas Rahmat.

Ia menjelaskan, gratifikasi kini tidak hanya berbentuk uang, tetapi juga diskon khusus, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, hingga voucher belanja digital. Modus yang semakin beragam ini membuat ASN harus semakin waspada.

Selain itu, ASN juga diingatkan untuk menjaga etika di ruang publik, termasuk dalam penggunaan media sosial serta menghindari gaya hidup mewah yang dapat merusak citra aparatur negara.

Sebagai langkah pencegahan, ASN diwajibkan melaporkan penerimaan gratifikasi atau indikasi korupsi maksimal 30 hari kerja sejak diterima, baik melalui Inspektorat, UPG Bojonegoro, maupun aplikasi GOL KPK.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bojonegoro membentuk ASN yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan berkualitas. (Arh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *