Dijanjikan Berangkat Haji, Emas 34 Gram Milik Nenek di Bojonegoro Raib

Avatar photo

Bojonegoro, UpWarta.com – Kasus penipuan dengan modus memanfaatkan keinginan beribadah haji terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Seorang nenek lanjut usia menjadi korban setelah dibujuk dan dijanjikan akan diberangkatkan menunaikan ibadah haji plus oleh dua pria tak dikenal. Akibat kejadian tersebut, perhiasan emas milik korban seberat sekitar 34 gram berhasil dibawa kabur pelaku.

Penipuan ini diduga dilakukan dengan modus pengaruh atau hipnotis, sehingga korban dengan mudah menyerahkan barang berharganya tanpa rasa curiga maupun perlawanan.

Saat dikonfirmasi UpWarta.com pada Selasa (21/4/2026) malam, Kepala Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Supandi, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diketahui bernama Sukimah (86), warga Dusun Sidomulyo, Desa Klepek.

Keterangan lebih rinci disampaikan Kepala Dusun Sidomulyo, Desa Klepek, Dwi Puryanto, menurutnya Berdasarkan informasi warga, sebelum mendatangi rumah korban, di duga kedua pelaku sempat terlihat di sekitar desa.

“Kedua pria itu berpenampilan rapi, mengenakan pakaian hitam, dan mengendarai sepeda motor jenis Beat warna hitam. Mereka sempat mampir di warung, membeli minuman dan sembako,” jelasnya.

Saat ditanya warga terkait keperluan pembelian tersebut, pelaku mengaku sebagai petugas yang sedang mendata penerima program bantuan bedah rumah. Mereka juga menyebut sembako itu untuk keperluan di tempat kos.

Setelah itu, terduga pelaku mendapatkan informasi mengenai warga penerima bantuan, termasuk korban. Keduanya kemudian menuju rumah Mbah Sukimah yang juga tercatat sebagai penerima bantuan bedah rumah.

Namun setibanya di rumah korban, pelaku tidak membahas program tersebut. Mereka justru mengaku sebagai kerabat dan menawarkan bantuan untuk mendaftarkan korban agar dapat diberangkatkan menunaikan ibadah haji.

“Mereka tidak membahas bedah rumah, tetapi mengaku sebagai keluarga dan menawarkan bantuan pendaftaran haji. Setelah itu, mereka menanyakan barang yang dimiliki korban dan meminta perhiasan yang sedang dipakai,” lanjutnya.

Tanpa rasa curiga, korban pun melepaskan dan menyerahkan perhiasan berupa kalung dan gelang emas yang dikenakannya dengan total berat sekitar 34 gram.

Setelah mendapatkan perhiasan tersebut, pelaku memberikan sembako yang baru dibeli sebagai dalih syukuran. Mereka juga berjanji akan memberikan uang sebesar Rp10 juta pada besoknya yakni pada hari Selasa untuk keperluan acara tersebut.

Namun sekitar pukul 02.00 dini hari, korban mulai menyadari dirinya telah ditipu. Ia pun menangis setelah memahami bahwa perhiasannya telah diberikan kepada orang yang tidak dikenalnya.

Kesadaran tersebut semakin kuat pada siang hingga sore hari setelah mendapat penjelasan dari tetangga, serta melihat pelaku tidak kunjung datang menepati janji memberikan uang Rp10 juta.

Merasa dirugikan, korban kemudian meminta bantuan Ketua RT untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan tersebut diteruskan ke Kepala Dusun, kemudian ke Kepala Desa, hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Sukosewu untuk ditindaklanjuti.

“Setelah saya cek, sembako yang tertinggal di rumah korban memang benar barang yang dibeli kedua pria dalam keterangan warga yang di beli di warung sebelumnya,” pungkas Kepala Dusun.
(Arh/Arh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *