BERITA  

Regulasi Agen BRILink Diperkuat, Pemilik Agen di Daerah Sambut Positif

Avatar photo

Bojonegoro – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat regulasi bagi Agen BRILink guna meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi nasabah. Regulasi ini mencakup penertiban standar operasional, transparansi biaya, keamanan transaksi digital, hingga peningkatan literasi keuangan agen.

Langkah tersebut diambil seiring semakin besarnya peran Agen BRILink sebagai ujung tombak layanan perbankan di wilayah pedesaan dan pelosok. Saat ini, Agen BRILink tidak hanya melayani tarik setor tunai, tetapi juga pembayaran tagihan, pembelian pulsa, transfer antarbank, hingga layanan UMKM.

Salah satu pemilik Agen BRILink di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Siti Aminah, mengaku regulasi baru justru membuat usahanya semakin dipercaya masyarakat.

“Dengan aturan yang lebih jelas, kami sebagai agen merasa lebih tenang. Nasabah juga makin yakin karena tahu ada standar layanan dan perlindungan dari BRI,” ujarnya.

Menurut Siti, aturan soal transparansi biaya dan pencatatan transaksi membuat hubungan agen dan nasabah menjadi lebih profesional. “Sekarang semua transaksi tercatat rapi. Kalau ada kendala, kami bisa langsung lapor ke pihak BRI,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Rudi Hartono, pemilik Agen BRILink di Kecamatan Dander. Ia menilai regulasi yang diperkuat justru membantu agen berkembang.

“Dulu orang masih ragu transaksi lewat agen. Sekarang, dengan aturan yang jelas dan pelatihan rutin dari BRI, kepercayaan masyarakat meningkat,” katanya.

BRI juga secara berkala memberikan edukasi dan pembinaan kepada para agen, mulai dari penggunaan aplikasi BRILink Mobile, manajemen risiko, hingga pelayanan prima. Dengan begitu, agen tidak hanya menjadi perpanjangan tangan bank, tetapi juga mitra strategis dalam inklusi keuangan nasional.

Melalui regulasi yang semakin kuat, BRI berharap Agen BRILink dapat terus tumbuh sebagai solusi layanan keuangan yang aman, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat, khususnya di daerah yang belum terjangkau kantor bank.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *