Fraksi PKB Bojonegoro Tegaskan Dukungan Penuh untuk Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Avatar photo

Bojonegoro upwarta.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang dilaksanakan pada Jumat (24/10/2025), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Siti Fatmawati, mewakili fraksi tersebut, menekankan bahwa merokok merupakan masalah serius yang berdampak luas pada kesehatan masyarakat dan lingkungan, sehingga memerlukan kebijakan terukur dan konsisten.

Siti Fatmawati menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, sehingga pemerintah wajib melindungi warga dari ancaman lingkungan tidak sehat, termasuk paparan asap rokok.

Ia menyampaikan bahwa kebiasaan merokok tidak hanya membahayakan perokok aktif, tetapi juga mengancam kesehatan orang di sekitarnya serta menurunkan kualitas udara dan kebersihan lingkungan.

Salah satu poin krusial yang disampaikan Fraksi PKB adalah klarifikasi tentang kesalahpahaman bahwa merokok termasuk hak asasi manusia (HAM).

Menurutnya, HAM mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, sedangkan merokok hanyalah pilihan pribadi yang harus menghormati hak orang lain untuk hidup dalam lingkungan bebas asap.

Fraksi PKB juga mengapresiasi Raperda KTR sebagai bentuk nyata tanggung jawab moral pemerintah dalam melindungi hak masyarakat atas udara bersih.

Ia menekankan pentingnya penegakan KTR di berbagai ruang publik, seperti fasilitas kesehatan, tempat pendidikan, tempat ibadah, angkutan umum, dan tempat kerja.

Keberhasilan implementasi KTR, menurutnya, bergantung pada komitmen pimpinan lembaga, pengelola fasilitas publik, dan kesadaran masyarakat.

Sebagai penutup, Fraksi PKB menyatakan sepakat agar Raperda KTR dibahas lebih lanjut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan menghasilkan regulasi yang kuat, terukur, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan serta tujuan pembangunan daerah yang menyehatkan.

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Bupati & Wakil Bupati, pimpinan DPRD, Forkopimda, dan pejabat daerah lainnya berjalan lancar dan kondusif. (SKM/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *