Dinsos Jombang Salurkan Bantuan Modal Usaha ATENSI 2026 untuk Disabilitas dan Lansia, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Avatar photo

JOMBANG Upwarta.com– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2026 kepada 34 calon penerima manfaat (PM). Bantuan berupa modal usaha tersebut disalurkan selama dua hari, pada 25–26 Mei 2026, di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Jombang.

Program bantuan ATENSI 2026 menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta kelompok rentan yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian hidup.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M., menegaskan bahwa bantuan ATENSI tidak hanya berorientasi pada pemberian modal usaha semata, namun juga sebagai sarana pemberdayaan agar penerima manfaat mampu mengembangkan usaha produktif secara berkelanjutan.

“Bantuan ATENSI ini tidak hanya memberikan dukungan berupa modal usaha, tetapi juga menjadi upaya untuk meningkatkan kemandirian dan keberdayaan penerima manfaat. Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Agung Hariadi, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, sinergi antara Dinas Sosial Kabupaten Jombang dengan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Kolaborasi tersebut sekaligus memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.

Agung menjelaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui tahapan pendataan, verifikasi, dan asesmen yang dilakukan oleh petugas pendamping. Proses tersebut penting untuk memastikan bantuan modal usaha benar-benar mendukung aktivitas ekonomi yang telah dijalankan maupun yang akan dirintis oleh para penerima manfaat.

“Program ini kami arahkan agar penerima manfaat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mandiri secara ekonomi. Ketika usaha mereka berkembang, maka kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga juga akan meningkat,” katanya.

Bantuan modal usaha yang disalurkan melalui program ATENSI diharapkan mampu menjadi pemicu tumbuhnya usaha-usaha produktif di tingkat keluarga. Dengan adanya dukungan modal, penerima manfaat memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan pendapatan, memperluas usaha, serta mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial jangka panjang.

Tidak hanya berhenti pada tahap penyaluran bantuan, Dinas Sosial Kabupaten Jombang juga berkomitmen melakukan pendampingan secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut meliputi pemantauan penggunaan bantuan, konsultasi pengembangan usaha, hingga penguatan motivasi kewirausahaan bagi penerima manfaat.

Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan taraf hidup masyarakat. Selain itu, pendampingan juga menjadi sarana evaluasi untuk memastikan program berjalan efektif dan sesuai tujuan.

Program bantuan ATENSI Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus pemberdayaan masyarakat. Melalui program ini, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi serta kehidupan sosial di lingkungan masing-masing.

Dinas Sosial Kabupaten Jombang berharap berbagai program pemberdayaan yang dijalankan dapat semakin memperluas akses masyarakat terhadap peluang ekonomi. Dengan dukungan yang tepat, masyarakat yang sebelumnya berada dalam kondisi rentan diharapkan mampu bangkit, mandiri, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *