Bojonegoro, UpWarta.com – Nasib na’as menimpa pengendara sepeda motor Suzuki Smash, Sirun (69), warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Ia meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan pengendara Honda Megapro pada hari Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 19.40 WIB.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di jalan raya Bojonegoro – Nganjuk, tepatnya di perempatan Desa Jono, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.
Dari informasi yang diperoleh, pada saat kejadian Sirun mengendarai kendaraannya dari arah utara ke selatan dan hendak melakukan pembelokan ke kanan di perempatan tersebut.
Pada saat yang sama, Honda Megapro yang dikendarai Dedi Utomo (38), warga Ledok Kulon, Bojonegoro, melaju dari arah selatan ke utara.
Karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan salah satu pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, tabrakan pun tak dapat dihindarkan.
Akibat benturan yang keras, Sirun dinyatakan meninggal dunia langsung di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Puskesmas Temayang untuk proses selanjutnya.
Sementara itu, Dedi Utomo mengalami luka ringan. Ia pertama kali dilarikan ke Puskesmas Temayang sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (Red).
