BERITA  

Struktur Saham PT ADS: Pemkab Bojonegoro dan PT SER Saat ini

Avatar photo

Bojonegoro, Upwarta.com – Komposisi kepemilikan saham di tubuh PT Asri Dharma Sejahtera (PT ADS) antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan PT Surya Energi Raya (PT SER) tercatat masih mengacu pada perubahan Anggaran Dasar perusahaan per 31 Januari 2017.

Berdasarkan dokumen struktur modal yang tercantum dalam laporan keuangan daerah, total modal ditempatkan dan disetor PT ADS mencapai Rp 1.371.292.000.000 dengan total 292.434 lembar saham yang terbagi dalam tiga seri, yakni Seri A, Seri B, dan Seri C.

Adapun rincian komposisinya sebagai berikut:

Saham Seri A
Pemkab Bojonegoro: 160.000 lembar
Nilai nominal per lembar: Rp 50
Total nilai: Rp 8.000.000

Saham Seri B
Pemkab Bojonegoro: 20.000 lembar
PT SER: 60.000 lembar
Nilai nominal per lembar: Rp 100.000
Total nilai Seri B: Rp 8.000.000.000

Saham Seri C
PT SER: 52.434 lembar
Nilai nominal per lembar: Rp 26.000.000
Total nilai: Rp 1.363.284.000.000.

Dari komposisi tersebut, Pemkab Bojonegoro memiliki seluruh saham Seri A dan sebagian saham Seri B. Sementara PT SER memegang porsi besar melalui kepemilikan sebagian Seri B dan seluruh saham Seri C yang bernilai dominan dalam struktur permodalan.

Secara jumlah lembar saham, pemkab Bojonegoro memiliki sebagian besar dengan saham Seri A dan sebagian saham Seri B, namun secara nilai nominal keseluruhan, struktur saham ini menunjukkan porsi kepemilikan terbesar berada pada saham Seri C yang dimiliki PT SER. Namun hak dan kewenangan masing-masing seri saham tetap mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar perusahaan.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) yang digelar tanggal 4 Agustus 2020, diputuskan bahwa modal dalam bentuk saham Seri C milik PT SER senilai sekitar Rp 1,36 triliun dikembalikan kepada pihak yang berhak sesuai perjanjian.

Direktur Utama PT ADS, Mohammad Kundori, membenarkan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan komposisi saham antara Pemkab Bojonegoro dan PT SER.

“Komposisi saham belum ada perubahan sama sekali. Struktur yang ada masih mengacu pada ketentuan yang berlaku sejak perubahan Anggaran Dasar terakhir,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembagian dividen selama ini juga tetap mengacu pada komposisi saham tersebut sesuai porsi kepemilikan masing-masing antara Pemkab Bojonegoro dan PT SER. Dengan demikian, setiap keuntungan perusahaan dibagikan berdasarkan struktur saham yang telah ditetapkan dan disepakati para pemegang saham. (Ping).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *