JOMBANG upwarta.com– Pemerintah Kabupaten Jombang semakin serius dalam upaya menekan penyebaran Tuberkulosis (TBC). Komitmen tersebut ditunjukkan dengan peluncuran Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis yang digelar di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Rabu (3/6/2026).
Peraturan yang diinisiasi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penemuan kasus TBC, memastikan pasien mendapatkan pengobatan hingga tuntas, sekaligus memutus rantai penularan penyakit yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat tersebut. Peluncuran Perbup ini juga menandai dimulainya gerakan Jombang SAE (Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis) yang diharapkan mampu mendukung target nasional Eliminasi Tuberkulosis Tahun 2030.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., menjelaskan bahwa kebijakan baru ini membawa perubahan pendekatan dalam penanggulangan TBC. Jika sebelumnya penemuan kasus lebih banyak mengandalkan pasien yang datang ke fasilitas kesehatan, kini dilakukan secara aktif dengan metode jemput bola.
“Skrining akan dilakukan pada kelompok berisiko tinggi serta melalui investigasi kontak serumah sehingga kasus-kasus yang selama ini belum terdeteksi dapat ditemukan lebih cepat,” jelasnya.
Menurut dr. Hexawan, deteksi dini menjadi kunci penting dalam pengendalian TBC karena semakin cepat pasien ditemukan dan diobati, semakin kecil risiko penularan kepada orang lain.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa keberadaan penderita TBC yang belum terdeteksi dapat berdampak besar terhadap produktivitas keluarga dan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Jombang.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah, mulai dari perangkat daerah, camat, kepala desa hingga lurah untuk bergerak bersama mendukung implementasi Perbup tersebut.
“Kita jangan hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Kita harus aktif mendatangi masyarakat, menemukan kasus lebih dini, memberikan edukasi yang tepat, serta memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh,” tegas Warsubi.
Bupati yang akrab disapa Abah Warsubi itu juga memberikan perhatian khusus kepada peran pemerintah kecamatan dan desa. Ia meminta para camat mengoordinasikan kepala desa, kader kesehatan, kader PKK, tokoh agama, serta tokoh masyarakat agar menjadi ujung tombak edukasi dan penemuan kasus di lingkungan masing-masing.
Selain itu, Warsubi mengajak seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai rumah sakit, puskesmas, klinik hingga laboratorium untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat skrining aktif, mempercepat proses diagnosis dan memastikan pasien menjalani pengobatan secara lengkap hingga dinyatakan sembuh.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memberikan stigma negatif kepada penderita TBC. Menurutnya, dukungan keluarga dan lingkungan sekitar sangat berperan dalam keberhasilan pengobatan pasien.
“Mari kita hilangkan stigma terhadap penderita tuberkulosis. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan, bukan pengucilan. Tuberkulosis adalah penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan menjalani pengobatan secara teratur sampai selesai,” ujarnya.
Melalui slogan “Temukan Cepat, Obati Tuntas, Jombang Bebas TBC”, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan pernapasan semakin meningkat.
Peluncuran Perbup Nomor 25 Tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Jombang dan seluruh pemangku kepentingan yang hadir. Kegiatan tersebut diikuti jajaran OPD, kepala puskesmas se-Kabupaten Jombang, instansi vertikal, perbankan, organisasi profesi kesehatan, Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera, Baznas, hingga organisasi kemasyarakatan dan keagamaan seperti PCNU, PD Muhammadiyah, Muslimat NU, serta Aisyiyah Kabupaten Jombang.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan target besar Jombang menuju daerah yang bebas Tuberkulosis pada masa mendatang.(*)
