Bojonegoro UpWarta.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar rapat koordinasi pembenahan data anomali Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Pendopo Kecamatan Dander, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal pengecekan ulang data guna memastikan kebijakan penyaluran bantuan sosial ke depannya lebih akurat dan tepat sasaran.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Sosial, Puskesmas, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta Sekretaris Desa dari 16 desa se-Kecamatan Dander.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta menyamakan persepsi dan menyusun skema teknis pelaksanaan pengecekan lapangan atau ground checking.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, H. Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa pembenahan ini dilakukan menyusul hasil verifikasi dan validasi (Verpal) DTKS yang telah diselesaikan perangkat desa pada periode Januari hingga April lalu.
Menurutnya, hasil analisis dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan masih terdapat sejumlah ketidaksesuaian data yang harus diperbaiki agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Verpal sudah selesai 100% dikerjakan pemerintah desa, namun setelah dianalisis BPS, ditemukan sejumlah data anomali. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan yang nantinya akan dilaksanakan oleh ASN se-Kabupaten Bojonegoro yang berasal dari berbagai OPD, dengan pembagian tugas per kecamatan,” ujarnya saat diwawancarai.
Adapun Pengecekan lapangan, diagendakan berlangsung mulai 11 Mei hingga 25 Mei 2026. Pihaknya berharap kolaborasi yang baik antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan pemerintah desa dapat berjalan lancar demi menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Harapannya, data yang dihasilkan nanti benar-benar akurat. Jika datanya tepat, maka kebijakan Pemkab Bojonegoro dalam penyaluran bantuan dan program kesejahteraan sosial juga bisa tepat sasaran. Hal ini tentu membawa kebaikan bersama demi masa depan Bojonegoro yang lebih sejahtera,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Camat Dander, Teguh Wibowo, memaparkan tantangan besar yang harus diselesaikan di wilayahnya. Di Kecamatan Dander saja, tercatat sekitar 23.000 data anomali yang harus diverifikasi dan diperbaiki.
Menurutnya, Dalam pelaksanaannya, setiap tim verifikasi ditargetkan memeriksa 30 hingga 40 Kepala Keluarga (KK) setiap harinya.
Adapun mekanisme kerja melibatkan pendamping dari Dinas Peternakan, Dinas Sosial, serta unsur pemerintah desa dan kecamatan. Seluruh tim diwajibkan bekerja berdasarkan fakta di lapangan, dengan prinsip jujur dan amanah.
Perkembangan kegiatan juga akan dilaporkan secara berkala setiap tiga hari sekali guna memantau kendala yang mungkin terjadi di lokasi.
“Kami menargetkan sebelum tanggal 25 Mei nanti, seluruh proses sudah selesai dan datanya bersih. Beban kerja memang cukup besar, ada sekitar 23 ribu lebih data yang harus diperbaiki. Namun, kami membagi tugas secara proporsional, dengan target 30–40 KK per tim setiap hari. Insyaallah dengan dukungan SDM yang mumpuni, kami yakin kegiatan ini tuntas sesuai jadwal,” tegasnya.
Seluruh Sekretaris Desa dari 16 desa di wilayah Kecamatan Dander dipastikan hadir dan berkomitmen mendukung rapat koordinasi ini. Mereka ditugaskan membantu tim verifikasi sebagai ujung tombak yang paling memahami kondisi sosial dan kependudukan warga di wilayahnya masing-masing.
Data yang telah diperbaiki dan divalidasi nantinya akan menjadi acuan utama dalam penyusunan program serta penyaluran bantuan sosial. Tujuannya agar tidak lagi terjadi ketimpangan, di mana warga yang berhak menerima bantuan justru terlewatkan, atau sebaliknya, warga yang tidak memenuhi syarat justru menerima manfaat program. (SKM/arh)
