DPRD  

Paparan Pendapat Akhir Fraksi PDI-P terhadap Raperda APBD Bojonegoro 2026

Avatar photo

Bojonegoro UpWarta.com – Banggar DPRD Kabupaten Bojonegoro melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pemyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap Raperda Bojonegoro tentang APBD tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD setempat. Jum’at (28/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro melalui juru bicaranya, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Sidang beserta Pimpinan Dewan atas waktu yang diberikan dan berterimakasih kepada Bupati Bojonegoro yang telah menyampaikan Jawaban terhadap pandangan umum fraksi – fraksi.

“Terima kasih atas waktu yang diberikan dan terima kasih juga kepada bupati Bojonegoro, atas jawaban secara detail dan komperhensif, Komunikasi dan Sinergi yang baik antara Eksekutif dengan Legislatif inilah sebagai dasar perumusan kebijakan yang baik pula.”ucapnya.

Dikatakannya, Berikut kami sampaikan beberapa hal Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan terkait Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2026 sebagai berikut:

1. Fraksi PDI Perjuangan berharap APBD Tahun 2026 dapat berwujud sebagai dinamika dan pergerakan lingkungan dan aspirasi prioritas masyarakat yang diperoleh dari berbagai masukan, baik dalam proses Musrenbang maupun Reses yang sudah dilaksanakan oleh anggota DPRD, serta mampu membaca kondisi real yang menjadi kebutuhan pokok dan prioritas masyarakat dengan tetap memegang prinsip  pengelolaan daerah yang baik, Transparan dan Akuntabel. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro karena dalam penyusunanya telah juga memperhatikan sinergitas dengan pembangunan Nasional dan Pembangunan Jawa Timur guna menjaga konsistensi dan keterpaduan pembangunan mulai dari Pusat sampai Daerah.

2. Bahwa Rencana Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Tahun 2025, akan tetapi kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal Pendapatan Asli Daerah yang diproyeksikan naik 2% (persen) jika dibandingkan Tahun 2025. Ini sebagai bentuk kemandirian ekonomi Kabupaten Bojonegoro ke depan. Hemat kami bahwa kita tidak bisa bergantung terus menerus dengan Pendapatan Transfer Pusat yang mana hal tersebut adalah Dana Perimbangan yang bersumber dari sector minyak, kita harus siap jika 10-15 tahun ke depan minyak bukanlah sector utama dari pendapatan kabupaten bojonegoro, maka harus ada langkah-langkah konkrit untuk mengenjot Pendapatan Asli Daerah kita.

3. Bahwa dalam hal mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk terus berupaya untuk meningkatkan PAD sebagai sumber utama pendapatan daerah secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah perlu terus diupayakan melalui proses analisa dan perencanaan yang matang tanpa menimbulkan high cost economy terhadap perkembangan arus investasi. Upaya peningkatan PAD juga harus dilakukan dengan memperhatikan aspek biaya – manfaat yang dihasilkan, yaitu harus memperhitungkan rasio tingkat biaya pemungutan dengan tingkat realisasi penerimaan, oleh sebab itu efisiensi dan efektifitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah oleh SKPD yang berkompeten harus dilakukan secara akuntabel. Terkait hal-hal lain PAD yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi PDI Perjuangan juga sangat mendukung hal tersebut guna dimaksimalkan pelaksanaanya.

4. Fraksi PDI Perjuangan mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro  dalam Perencanaan APBD Tahun 2026 haruslah  fokus pada program – program Penguatan Ekonomi Kerakyatan yang berbasis potensi local serta Ekonomi Kreatif, selaras dengan Pandangan kami di atas, bahwa dengan bertumbuhnya ekonomi kreatif maka akan semakin meningkat pula Pendapatan Asli Daerah kita. hal ini juga didukung oleh Demografi Kabupaten Bojonegoro yang mana menurut hasil SP2020 (BPS Kabupaten Bojonegoro) bahwa proporsi Generasi Milenial dan Gen Z Kabupaten Bojonegoro sebesar 49,12 persen dari Total Penduduk Bojonegoro, yang mana pada usia-usia tersebut haruslah kita mendorong dan memberi wadah agar ke depan Ekonomi Kreatif banyak berkembang di Bojonegoro yang tentunya besar harapan kita dengan keadaan tersebut juga berimbang dengan naiknya PAD Bojonegoro sebagai cermin kemandirian ekonomi.

5. Bahwa Pada sisi Belanja, Fraksi PDI Perjuangan mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memaksimalkan proyeksi belanja yang sudah dialokasikan pada Tahun 2026, seperti yang disampaikan Bupati pada Nota Keuangan  bahwa realisasi Belanja Tahun Anggaran 2025 penyerapanya masih jauh dari target. Kami berharap hal-hal yang demikian ini tdak terjadi lagi pada Tahun-tahun mendatang. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus segera mengambil langkah-langkah konkrit guna penyerapan Belanja bisa terlaksana sesuai dengan target harapan. Pembangunan pada periode ini haruslah diarahkan untuk melanjutkan fokus pembangunan pada memantapkan pengelolaan sektor dan komoditas unggulan daerah yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perekonomian berbasis industri migas dan turunannya yang memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara merata; peningkatan peran agrobisnis sebagai penggerak ekonomi perdesaan; peningkatan peran jasa kesehatan dan pendidikan sebagai penggerak perekonomian perkotaan dan peningkatan kinerja birokrasi. Fraksi PDI Perjuangan berpandangan langkah ini sangat tepat untuk dilaksanakan dengan tetap memperhatikan detail langkah-langkahnya yang tertuang dalam nota Penjelasan.

6. Bahwa Dalam sisi Pembiayaan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk serius dalam hal Belanja Hibah, khususnya dalam hal ini adalah Hibah Kepada Badan Usaha yang bergerak dan berperan dalam memajukan Perekonomian Kreatif sebagai wujud dari kemandirian Ekonomi kita. Harapan kita Bersama bahwa ketika banyak pelaku ekonomi kreatif yang bisa tumbuh melalui ruang-ruang BUMD, BUMDES, Badan dan Lembaga serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum maka akan berbanding juga dengan Pendapatan yang bisa diperoleh oleh Kabupaten Bojonegoro. Kita harus menghidupkan lagi BUMDES sebagai kawah “condrodimuko” nya perekonomian masyarakat. Tentu hal ini tidak mudah tapi itulah tantangan terbesar kita kedepan jika akses Pendapatan dari dana perimbangan tidak lagi menjadi ujung tombak penerimaaan kabupaten Bojonegoro.

7. Bahwa segala upaya yang kita laksanakan Bersama ini adalah semata-mata untuk masyarakat Bojonegoro, dengan perencanaan yang baik serta ditunjang dengan leadership yang baik pula maka Fraksi PDI Perjuangan berharap pada tahun 2026 adalah menjadi tahun akselerasi dari apa yang selama sudah berjalan, Upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah  orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan, sehingga setiap    rupiah yang dianggarkan dalam APBD oleh Pemerintah Bojonegoro haruslah berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro yang pada akhirnya sesuai dengan jargon Kabupaten Bojonegoro yaitu Bojonegoro Makmur, Masyarakat Sejahtera, Bersinergi untuk Bojonegoro Mandiri dan Membanggakan.

8. Bahwa sebagaimana yang kita ketahui pada pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini terdapat Ketidaksamaan antara KUA-PPAS yang sudah disepakati melalui Paripurna dengan Raperda Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi PDI Perjuangan berharap Hal ini tidak terjadi lagi pada tahun-tahun berikutnya. Jika memang ada perubahan dalam penyusunan Rancangan APBD seharusnya dibahas antara Badan Anggaran dan TAPD sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, didalam forum pembahasan antara Badan anggaran dan TAPD disitulah tempat untuk menambah atau mengurangi anggaran yang diperlukan, bahkan jika memang ada penambahan alokasi anggaran baru yang ada di KUA-PPAS dilakukan berdasarkan kriteria keperluan mendesak dan darurat, hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 dan Permendagri Nomer 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

9. Bahwa Pada forum Banggar yang sudah dilaksanakan, Fraksi PDI Perjuangan sudah menyampaikan kepada Ketua TAPD untuk mengajukan kembali Rancangan APBD TA 2026 agar disesuaikan dengan KUA PPAS yang sudah disepakati Bersama, akan tetapi Ketua TAPD menyampaikan bahwa Rancangan APBD TA 2026 ini sudah dikonsultasikan dengan BPKP Provinsi Jawa Timur, Ketua TAPD juga menambahkan bahwa dengan batas akhir penyusunan Rancangan APBD TA 2026 tidak memungkinkan untuk melaksanakan pergantian KUA-PPAS.

10. Bahwa sesuai dengan Perintah Umum Partai, Fraksi PDI Perjuangan Mendorong Pemkab Bojonegoro untuk memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang langsung bersinggungan dengan rakyat, diantaranya :
–  Peningkatan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,
– Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba yang mana dampak dari narkoba akan menghancurkan generasi muda,
– Melaksanakan pelatihan-pelatihan bagi warga yang membutuhkan agar mengurangi jumlah pengangguran ,
– Melakukan mitigasi terhadap Bencana Alam dengan menambah pos Damkar agar lebih merata agar dalam menangani Kebencanaan bisa secepat mungkin dilaksanakan,
–  Membantu Masyarakat miskin, penyandang disabilitas, anak yatim serta korban bencana dengan semangat menangis dan tertawa Bersama rakyat,
–  Menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat yaitu pangan, sandang, papan, Pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan lingkungan hidup.

“Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas serta melihat dinamika yang telah kita lakukan selama proses pembahasanya, maka Fraksi PDI Perjuangan Menerima dan Menyetujui Raperda ini  untuk di-Sah-kan menjadi Perda Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025.”ucapnya. (SKM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *