Respon Cepat Kapolres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Dugaan Pungli hingga Keamanan Jalan Jadi Prioritas

Avatar photo

JOMBANG upwarta.com– Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR bergerak cepat merespons aspirasi puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026).

Didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, Kapolres menerima langsung para peserta aksi dan membuka ruang dialog bersama perwakilan sopir di ruang pertemuan Dishub. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Jombang dalam menyelesaikan berbagai persoalan transportasi melalui komunikasi yang terbuka dan solutif.

Dalam dialog tersebut, AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan bahwa Polres Jombang telah melakukan berbagai langkah konkret menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian para sopir truk, mulai dari keamanan jalan, dugaan pungutan liar, hingga pengaturan lalu lintas kendaraan angkutan barang.

Untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar dan kejahatan bajing loncat yang meresahkan sopir truk, Polres Jombang secara rutin menggelar patroli pada sepertiga malam hingga dini hari di sejumlah jalur rawan. Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan darurat Polri 110 maupun layanan “Lapor Pak Kapolres” apabila menemukan tindak kriminalitas atau membutuhkan kehadiran petugas. Setiap laporan dipastikan akan segera ditindaklanjuti.

Menanggapi dugaan adanya oknum anggota kepolisian yang melakukan pungutan liar dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, Kapolres menegaskan bahwa Polres Jombang telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap personel yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku. Penanganan tersebut menjadi wujud komitmen institusi dalam menjaga integritas pelayanan kepada masyarakat.

Terkait kebijakan pengaturan lalu lintas kendaraan angkutan barang di kawasan Mojoagung, Kapolres menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Pengaturan yang dilakukan bukan merupakan pelarangan total, melainkan pembatasan pada jam-jam tertentu. Kendaraan angkutan yang memiliki tujuan ke kawasan industri di Mojoagung dan sekitarnya tetap diberikan akses sesuai ketentuan.

Sebagai bentuk perhatian terhadap sopir angkutan barang, Polres Jombang juga akan memberikan kemudahan bagi pengemudi yang berdomisili di Wonosalam, Kediri, maupun Blitar melalui mekanisme pemberian stiker khusus yang disahkan oleh kepala desa setempat. Mekanisme teknis pelaksanaannya akan disosialisasikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Jombang.

Selain itu, Kapolres turut merespons aspirasi mengenai penyediaan lokasi istirahat bagi kendaraan angkutan barang. Menurutnya, keberadaan rest area menjadi kebutuhan penting karena selama ini masih ditemukan truk yang berhenti di bahu jalan tanpa lampu maupun rambu peringatan, sehingga berpotensi memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor. Untuk itu, Polres Jombang siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menghadirkan solusi yang mengedepankan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Melalui dialog tersebut, Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan komunitas sopir truk dan seluruh pemangku kepentingan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga penyelesaian masalah secara humanis demi mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Jombang.(yuw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *