JOMBANG upwarta.com– Sebuah rumah milik Mariyam (75), warga Dusun Tondowesi, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, ludes dilalap si jago merah pada Jumat (26/6/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu bara api dari tungku kayu yang belum padam setelah digunakan untuk menggoreng keripik.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.50 WIB. Setelah menerima laporan dari warga, satu unit mobil pemadam kebakaran Pos Damkar Ploso milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, S.STP., M.Si., membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas bergerak cepat menuju lokasi sesaat setelah laporan diterima sehingga api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan di sekitarnya.
Sementara itu, Kapolsek Plandaan AKP Solihin Budi Santoso, S.H., menjelaskan bahwa sebelum kejadian korban diketahui menggoreng keripik menggunakan tungku berbahan bakar kayu sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban kemudian bersiap berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat.
“Sebelum berangkat, korban berusaha memadamkan tungku dengan menarik kayu bakar dari dalam tungku kemudian menyiramnya menggunakan air. Namun diduga masih terdapat bara api yang belum benar-benar padam,” ujar AKP Solihin.
Tak berselang lama, warga melihat kepulan asap disusul kobaran api yang muncul dari bagian dapur rumah. Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun karena sebagian besar bangunan terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar hingga menghanguskan hampir seluruh bangunan beserta isinya.
Laporan kejadian kemudian disampaikan kepada Polsek Plandaan dan Pos Damkar Ploso. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Akibat kebakaran tersebut, rumah korban mengalami kerusakan berat dan sebagian besar harta benda tidak dapat diselamatkan. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini karena pemilik rumah telah meninggalkan rumah sebelum api membesar.
Polisi mengimbau masyarakat agar memastikan bara api dari tungku maupun sumber api lainnya benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran, terutama pada rumah yang masih menggunakan material mudah terbakar seperti kayu.
