BOJONEGORO UpWarta.com – Kabar baik bagi petani tembakau di Kabupaten Bojonegoro. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro kembali membuka peluang bantuan bibit tembakau berkualitas bagi kelompok tani dengan syarat yang relatif mudah dan proses yang lebih praktis.
Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme pengajuan kolektif berbasis kelompok tani (Poktan) maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan), sehingga distribusi bantuan diharapkan lebih tepat sasaran.
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda sekaligus Sub Koordinator Tanaman Perkebunan DKPP Bojonegoro, Bambang Wahyudi, menjelaskan bahwa kelompok tani cukup mengajukan surat permohonan resmi yang dilengkapi data anggota calon penerima bantuan.
“Cukup ada surat permohonan dari Ketua Kelompok Tani atau Gapoktan, kemudian dilampiri fotokopi KTP anggota yang akan melakukan pembibitan atau mbedeng,” ujar Bambang.
Menurutnya, fotokopi KTP tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan daftar Calon Petani Calon Lahan (CPCL) sekaligus menentukan luas lahan yang akan ditanami tembakau.
Bambang mencontohkan, jika dalam daftar CPCL terdapat 15 petani yang akan melakukan pembibitan, maka harus dilampirkan 15 fotokopi KTP sesuai jumlah calon pembedeng. Setelah bibit siap, hasil pembibitan tersebut akan ditanam bersama oleh seluruh anggota kelompok.
“Usulan yang ditandatangani Ketua Kelompok Tani dan Koordinator Penyuluh Pertanian setempat nantinya akan menjadi dasar penyusunan CPCL beserta luas lahannya,” jelasnya.
DKPP Bojonegoro menegaskan bahwa pengajuan bantuan harus dilakukan melalui kelembagaan tani yang sah agar proses koordinasi, verifikasi, hingga penyaluran bantuan berjalan lebih efektif.
Melalui program ini, DKPP berharap penyerapan bantuan benih tembakau dapat berlangsung lebih cepat dan merata.
Selain itu, bantuan bibit berkualitas diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tembakau Bojonegoro sehingga hasil panen petani lebih melimpah dan memiliki daya saing tinggi di pasaran. (Red).
