Pemkab Bojonegoro Genjot Keterbukaan Informasi, Bupati: Harus Cepat, Tepat, dan Transparan!

Avatar photo

UpWarta – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mengupayakan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro Sesi I Tahun 2026, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Partnership Room lantai 4, Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik (KIP) sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyampaikan tiga poin utama, yakni memberikan pelayanan terbaik, menyampaikan informasi secara cepat dan tepat, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui penyediaan informasi yang transparan.

“Perkembangan teknologi menuntut kita untuk adaptif dan menyesuaikan dengan regulasi terbaru. Momen ini penting untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik. Teruslah belajar dan manfaatkan kesempatan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Setyo Budi Wibowo, dalam laporannya menyampaikan bahwa KIP merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama dua hari. Hari pertama diikuti oleh 72 peserta dari sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara pada hari kedua, Selasa (21/4/2026), akan digelar Bimtek Forum PPID Desa se-Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati dengan peserta sebanyak 430 sekretaris desa yang bertugas sebagai PPID desa.

“Di era digital, masyarakat semakin kritis dan kebutuhan informasi semakin beragam. Peran PPID menjadi sangat strategis karena mereka yang paling memahami data dan informasi di lingkup kerjanya masing-masing,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, capaian KIP Kabupaten Bojonegoro menunjukkan tren fluktuatif. Pada tahun 2023, nilai Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP mencapai skor 86,58 dengan kategori

“Menuju Informatif”. Namun, pada 2024 mengalami penurunan menjadi 28,69 dengan kategori “Tidak Informatif”. Pada 2025, capaian kembali meningkat signifikan dengan skor 98,7 dan ditetapkan sebagai “Zona Informatif”.

“KIP merupakan komitmen pimpinan daerah bersama seluruh OPD dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur A. Nur Aminuddin, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kusnandaka Tjatur, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *