Adopsi Tradisi, Bangun Aksi: Jagong Lintas Sektor Perkuat Tata Kelola Pengelolaan Sampah di Bojonegoro

Cropped 20260806 204909.png
Forum Jagling
Foto bersama peserta Forum Jagling usai acara (Jumat (7/8/2026).

Bojonegoro UpWarta.com – Budaya jagong atau berkumpul yang telah lama menjadi tradisi masyarakat Jawa kini diadopsi sebagai ruang membangun kesadaran lingkungan.

Melalui forum Jagongan Lingkungan (Jagling), puluhan pegiat lingkungan, pemerintah desa, akademisi, organisasi mahasiswa, media, hingga komunitas masyarakat berkumpul untuk memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis kolaborasi.

Kegiatan yang diinisiasi Alas Institute tersebut digelar di TPS 3R Srawung Makmur, Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (7/8/2026).

Hadir dalam forum tersebut Kepala Desa Trucuk beserta perangkat desa, pengurus Bank Sampah, pengelola TPS 3R, Komunitas MAPAK Sukosewu, KPI, NGO, BEM, organisasi kemahasiswaan (ORMEK), serta sejumlah jurnalis. Diskusi dipandu oleh Didin sebagai moderator.

Kepala Desa Trucuk membuka diskusi dengan menggambarkan kondisi pengelolaan sampah yang masih memerlukan perhatian serius. sehingga dibutuhkan gerakan dan kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat.

Forum kemudian dilanjutkan dengan berbagi  praktik baik oleh Komunitas arisan sampah Mapak Kec. Sukosewu melalui program Arisan dan sedekah Sampah, sebuah inovasi yang memanfaatkan budaya arisan sebagai media membangun kebiasaan memilah dan menabung sampah dari rumah tangga.

Dalam sesi diskusi, Malik salah satu peserta diskusi  menilai pendekatan berbasis budaya lebih mudah diterima masyarakat. Menurutnya, tradisi seperti arisan dapat menjadi pintu masuk membangun kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah.

“Komunikasi lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan. Budaya yang sudah hidup di masyarakat bisa menjadi kekuatan untuk mengubah perilaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Adib dari YDTI mengapresiasi berbagai gerakan masyarakat yang telah berjalan. Ia juga mencontohkan praktik di Kecamatan Ngasem, di mana hasil pengelolaan sampah dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif untuk membantu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui mekanisme yang disepakati masyarakat. selain itu.

ia juga memperkenalkan konsep infak sampah, yakni kebiasaan menyisihkan sampah yang masih bernilai ekonomi sebagai bentuk sedekah untuk mendukung kas masjid

Berbagai masukan juga mengemuka dalam forum. Arifin dari SuaraBanyuurip menekankan pentingnya regulasi dan penegakan aturan. Hajir dari IDFoS menyoroti pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam pengelolaan sampah.

Sementara Himmah yg mewakili KPI menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

Dari diskusi tersebut, peserta menyepakati beberapa rekomendasi bersama, yaitu:

1. Mendorong lahirnya gerakan pengelolaan sampah berbasis budaya lokal, seperti Arisan Sampah serta memperkuat tata kelolanya agar mudah direplikasi.

2. Jagong lingkungan lintas sektoral akan dilaksanakan secara rutin guna memperkuat komitmen dan konsistensi gerakan bersama dalam menjaga dan merawat lingkungan di Bojonegoro

3. Mengoptimalkan edukasi, kampanye dan komunikasi lingkungan secara berkelanjutan kepada masyarakat.

4. Mendorong dukungan pemerintah melalui regulasi, pendampingan, dan penguatan anggaran pengelolaan sampah.

5. Memperluas pengembangan TPS 3R dan mempercepat implementasi program Satu Desa Satu Bank Sampah di Kabupaten Bojonegoro.

6. menginisiasi pembentukan platform digital  sebagai prasarana komunikasi lintas sektoral dan media informasi yang dapat dimanfaatkan bersama berkaitan pengelolaan sampah dan isu-isu lingkungan lainnya

7. membangun forum dialog dan kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perguruan tinggi, komunitas, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

8. mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam penanganan sampah melalui penyusunan dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan strategis.

Upaya tersebut meliputi penyediaan anggaran pengelolaan sampah yang memadai, penyediaan sarana, prasarana, dan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) secara berkelanjutan, serta penambahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) atau mengaktifkan kembali TPA Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Forum Jagling ditutup dengan komitmen bersama bahwa pengelolaan sampah tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.

Melalui semangat gotong royong dan tradisi jagong, peserta berharap lahir gerakan kolektif yang mampu mewujudkan Bojonegoro yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Udin)