Bojonegoro UpWarta.com – Pemerintah Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, menggencarkan upaya pencegahan dispensasi kawin (diska). Edukasi dilakukan melalui penyuluhan hukum yang melibatkan istri kepala desa dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se-Kecamatan Baureno.
Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Kecamatan Baureno, Jumat (18/9/2026). Acara dibuka Camat Baureno Dery Aprilian, S.STP, M.M.
Dalam sambutannya, Dery menekankan pentingnya peran perempuan dan TP PKK dalam menjaga ketahanan keluarga sekaligus mencegah pernikahan anak.
Menurutnya, istri kepala desa dan kader PKK memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tingkat RT/RW.
“TP PKK dan para istri kepala desa merupakan ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat hingga tingkat RT/RW,” ujar Dery dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai akar persoalan sosial serta risiko pernikahan anak di bawah umur.
Narasumber utama dalam kegiatan tersebut yakni Drs H Sholikhin Jamik, S.H., M.H., dari Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Ia menjelaskan bahwa pengajuan dispensasi kawin bukan merupakan akar persoalan, melainkan salah satu dampak dari berbagai persoalan sosial.
“Dispensasi kawin itu akibat, bukan sebab dari masalah sosial yang ada di masyarakat kita,” kata Sholikhin.
Ia menyebut sejumlah faktor yang berkaitan dengan pernikahan dini, di antaranya tekanan ekonomi keluarga, tingginya angka putus sekolah, serta minimnya pemahaman mengenai kesehatan reproduksi.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, sekitar 70% pemohon dispensasi kawin merupakan mereka yang belum bekerja atau menganggur. Sementara sekitar 66% lainnya memiliki tingkat pendidikan SLTP ke bawah.
“Semakin tinggi pendidikan, semakin rendah angka pernikahan dini,” tegasnya.
Sholikhin mengatakan persoalan dispensasi kawin tidak dapat hanya dibebankan kepada lembaga peradilan. Pencegahan, kata dia, perlu dilakukan secara bersama-sama dari tingkat keluarga hingga pemerintah.
Ia juga mengingatkan pentingnya mencegah anak putus sekolah. Para ibu yang tergabung dalam TP PKK diharapkan ikut mengawal pendidikan anak di lingkungan masing-masing.
Selain pendidikan dan ekonomi, penyuluhan juga membahas pengaruh media sosial serta minimnya edukasi kesehatan reproduksi terhadap remaja.
Menurut Sholikhin, akses media sosial yang tidak disertai pengawasan dan edukasi dapat membuat anak menghadapi perubahan biologis tanpa diimbangi kesiapan psikologis maupun ekonomi.
Ia juga memaparkan sejumlah alasan yang menjadi latar belakang pengajuan dispensasi kawin, termasuk upaya menghindari zina hingga kehamilan di luar nikah.
“Pernikahan dini tanpa kesiapan organ reproduksi yang matang sangat berisiko meningkatkan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah langkah pencegahan juga menjadi bahan pembahasan. Salah satunya penerapan program wajib belajar 12 tahun sehingga anak-anak di Bojonegoro diharapkan minimal menyelesaikan pendidikan SMA atau sederajat.
Selain itu, pengentasan kemiskinan melalui pendidikan vokasi dan peningkatan keterampilan kerja keluarga dinilai penting untuk mengurangi tekanan ekonomi yang dapat menjadi salah satu pemicu pernikahan dini.
Sholikhin menegaskan pencegahan dispensasi kawin membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama keluarga, masyarakat, pemerintah desa, hingga pemerintah daerah.
“Solusi mendasar dari masalah ini adalah mewujudkan kemakmuran yang merata dan memastikan tingkat pendidikan masyarakat maju minimal tamatan SMA,” pungkasnya. (Udin,)
