BOJONEGORO UpWarta.com – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja terkait program kerja Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, Senin (7/9/2026).
Dengan Raker ini, DPRD Bojonegoro berharap kebijakan pendidikan ke depan semakin tepat sasaran, berbasis kajian dan kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bojonegoro.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdulloh Umar, jajaran Komisi C, Ketua Komisi C Ahmad Suprianto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, serta Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Dalam rapat tersebut, DPRD Bojonegoro menyambut baik keberadaan Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Suprianto, menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan diharapkan dapat terlibat dalam proses perencanaan, penyusunan program, hingga evaluasi kebijakan pendidikan.
“DPRD Kabupaten Bojonegoro menyambut gembira adanya Dewan Pendidikan. Ke depan, Dewan Pendidikan ini menjadi mitra strategis DPRD dalam perencanaan dan penyusunan program serta kegiatan untuk perbaikan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyambut baik gagasan penyusunan Rencana Induk Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi roadmap atau arah pembangunan pendidikan daerah dalam jangka panjang.
Menurutnya, Rencana Induk Pendidikan penting agar berbagai persoalan pendidikan dapat dipetakan dan memiliki arah penyelesaian yang jelas.
Dalam rapat kerja tersebut juga dibahas masukan Dewan Pendidikan mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
DPRD membuka ruang untuk melakukan revisi apabila hasil kajian menunjukkan bahwa sejumlah ketentuan dalam perda tersebut sudah kurang relevan dengan kondisi dan kebutuhan pendidikan saat ini.
“Kalau memang masyarakat, dalam hal ini Dewan Pendidikan, melakukan analisa terkait perda tersebut kemudian saat ini kurang relevan, maka DPRD sepakat untuk menginisiasi revisi Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” jelasnya.

Ahmad Supriyono menilai audiensi dan pembahasan bersama Dewan Pendidikan tersebut berlangsung produktif. Ke depan, forum serupa akan diagendakan secara rutin, terutama dalam proses perencanaan dan penganggaran program pendidikan.
Dewan Pendidikan juga akan dilibatkan untuk memberikan kajian, analisis, temuan di lapangan, serta rekomendasi yang nantinya dapat menjadi bahan dalam dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Adapun salah satu perhatian utama dalam pembahasan adalah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, terdapat 5.610 anak putus sekolah di Kabupaten Bojonegoro.
Penanganan ATS menjadi salah satu prioritas yang akan dikawal bersama oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan, DPRD, dan Dewan Pendidikan.
“Untuk prioritas memang concern-nya di penanganan Anak Putus Sekolah (ATS). Sebagaimana data dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan, ada 5.610 anak putus sekolah di Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, data tersebut masih terus ditelusuri dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan. Setelah anak-anak yang masuk dalam data tersebut berhasil diidentifikasi, pemerintah daerah akan menentukan langkah tindak lanjut sesuai kondisi masing-masing.
“Leading sector-nya Dinas Pendidikan. Datanya memang dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan sedang melakukan tracking, menelusuri 5.610 anak putus sekolah ini. Setelah diidentifikasi dan ditemukan, nanti ada tindak lanjut-tindak lanjutnya,” katanya.
Selain penanganan ATS, terdapat dua agenda lain yang menjadi perhatian dalam sinergi DPRD, Pemerintah Daerah dan Dewan Pendidikan.
Pertama, penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Kedua, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bojonegoro, khususnya melalui sektor pendidikan.
Ketiga, mendorong program beasiswa yang berkeadilan dengan harapan tingkat serapan dan realisasi beasiswa di Kabupaten Bojonegoro dapat lebih maksimal.
“Tiga prioritas itu yang menjadi agenda Dewan Pendidikan dengan pemerintah daerah dan DPRD,” pungkasnya. (Arh).
