IMG 20260810
DPRD  

DPRD Bojonegoro Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027

Cropped 20260806 204909.png
IMG 20260815

BOJONEGORO UpWarta.com – DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Jumat malam (14/8/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dan dibuka oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, sekitar pukul 23.10 WIB.

Rapat dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala OPD, para camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta direktur BUMD.

Rangkaian rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro mengenai hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam laporannya, Banggar menyampaikan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah terkait sejumlah komponen pendapatan dan belanja daerah. Sejumlah penyesuaian dan perubahan dilakukan berdasarkan hasil pembahasan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Setelah laporan Banggar disampaikan, rapat dilanjutkan dengan agenda permintaan persetujuan DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2027.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Penyusunan anggaran perlu tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah sekaligus diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

Bupati juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai inovasi, perbaikan instrumen perpajakan daerah, serta pemanfaatan teknologi informasi.

Optimalisasi pendapatan daerah, lanjutnya, tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperkuat kapasitas fiskal sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain pendapatan, pengelolaan belanja daerah juga menjadi perhatian. Bupati meminta agar anggaran dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran harus diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga meminta berbagai temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan agar dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

Usai penandatanganan Nota Persetujuan Bersama, dilakukan penyerahan dokumen nota kesepakatan sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 dapat berjalan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“APBD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen pembangunan yang efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” demikian disampaikan.

Penetapan KUA-PPAS APBD 2027 menjadi bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro. (Arh)