DPRD  

Percepat Penyelesaian Anomali Data DTSEN, Komisi C DPRD Bojonegoro Rapat Kerja Bersama Dinsos

Avatar photo

BOJONEGORO UpWarta.com – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) untuk membahas penanganan anomali data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi C, dipimpin langsung Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto, pada Jumat (6/6/2026).

Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya mendorong percepatan penyelesaian perbaikan data dalam rangka pemutakhiran DTSEN. Langkah ini penting agar penyusunan kebijakan dan program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran, berbasis data yang akurat dan terpercaya.

Usai memimpin rapat, Ahmad Supriyanto menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya menerima paparan lengkap mengenai hasil verifikasi dan validasi data DTSEN yang telah dilaksanakan sejak Januari hingga April 2026.

Berdasarkan pembahasan yang dilakukan, proses verifikasi terhadap data yang terdeteksi memiliki ketidaksesuaian tersebut telah rampung dilaksanakan. Saat ini, hasil verifikasi sedang dalam tahap pengolahan lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Ahmad menegaskan, penyelesaian perbaikan data ini harus dipercepat, mengingat DTSEN akan menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan maupun menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

“Hasil verifikasi di lapangan sebenarnya sudah selesai, namun data tersebut masih dalam proses penyampaian dan pengolahan di BPS, sehingga hasil akhirnya belum diterbitkan. Kami berharap seluruh proses ini dapat diselesaikan paling lambat akhir bulan Juni ini, agar pemerintah daerah segera memiliki basis data yang benar-benar akurat dan dapat diandalkan,” ujarnya.

Menurut Ahmad, data yang valid dan mutakhir merupakan kunci utama untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaat. Ia juga menjelaskan, temuan anomali ini tidak berarti seluruh data dinyatakan salah atau tidak dapat digunakan. Hal ini hanya menunjukkan adanya sejumlah indikator yang memerlukan pengecekan dan konfirmasi ulang langsung di lapangan.

Beberapa indikator yang perlu diverifikasi lebih lanjut antara lain menyangkut data kepemilikan aset, tingkat pendapatan rumah tangga, hingga kepemilikan ternak, yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi nyata di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menyampaikan apresiasi atas perhatian, dukungan, serta masukan konstruktif yang diberikan Komisi C DPRD demi peningkatan kualitas data DTSEN di daerah ini.

Ia menegaskan, ke depannya DTSEN akan menjadi satu-satunya sumber data resmi yang dijadikan dasar pemerintah dalam mengambil keputusan dan merumuskan kebijakan strategis. Oleh karena itu, kualitas dan ketepatan data harus dijaga sebaik mungkin.

“DTSEN akan menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan. Oleh karena itu, validitas dan akurasi data menjadi hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar,” tegas Agus.

Agus menambahkan, proses pengumpulan dan verifikasi awal dilakukan oleh perangkat desa serta kader yang ditunjuk pemerintah desa. Data yang terkumpul kemudian dianalisis oleh BPS untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian. Apabila ditemukan hal yang tidak wajar, akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam rapat tersebut juga dijelaskan, sekitar 384 ribu Kepala Keluarga (KK) tercatat memiliki satu atau lebih indikator yang perlu dicermati lebih dalam. Namun, data tersebut belum bisa dinyatakan tidak valid dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut di lapangan.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi C DPRD Bojonegoro merekomendasikan peningkatan kapasitas petugas pendataan melalui pelatihan dan bimbingan teknis. Hal ini dilakukan guna meminimalkan kesalahan input serta meningkatkan kualitas data yang dihasilkan di masa mendatang.

Melalui rapat kerja ini, Komisi C DPRD Bojonegoro berharap proses penyelesaian data anomali DTSEN dapat segera rampung. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki basis data yang akurat sebagai landasan dalam merumuskan program pembangunan dan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro. (Arh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *