DPRD  

Komisi C DPRD Bojonegoro, Siti Rubi’ah Minta Pendataan Guru Paud di Sederhanakan Demi Kesejahteraan dan Keadilan.

Avatar photo

Bojonegoro UpWarta.com – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PKS, Siti Rubi’ah, menyoroti pentingnya penyederhanaan sistem pendataan dan pemutakhiran data guru PAUD.

Hal itu di sampaikan dalam audiensi bersama Dinas Pendidikan dan perwakilan PD HIMPAUDI Bojonegoro, Rabu (4/3/2026) di Ruang Banggar DPRD Bojonegoro.

Dalam audensi itu, Rubi’ah membuka tanggapannya dengan menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat dan kekompakan para guru PAUD.

Ia menilai program kerja yang disampaikan telah mendapat tanggapan langsung dari Dinas Pendidikan dan dirangkum dengan jelas oleh pimpinan rapat.

“Saya mengapresiasi luar biasa untuk guru-guru PAUD. Apa yang tadi disampaikan memang benar adanya. Saya dulu juga seorang pendidik dan pernah menjadi GTT (Guru Tidak Tetap) cukup lama,” ungkap Rubi’ah.

Ia menceritakan pengalaman pribadinya saat masih menjadi guru tidak tetap dengan honor yang sangat terbatas. Pada tahun 2002, saat mengajar muatan lokal Bahasa Inggris,

ia pernah menerima honor hanya Rp25 ribu hingga Rp50 ribu. “Waktu itu memang belum banyak GTT seperti sekarang. Pendataan juga lebih mudah. Tapi sekarang pendataan terus dilakukan setiap tahun, bahkan sangat intens,” ujarnya.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Rubi’ah menyoroti pentingnya penyederhanaan sistem pendataan di era digitalisasi. Menurutnya, dengan perkembangan teknologi, proses administrasi seharusnya bisa lebih praktis dan tidak memberatkan para guru.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pemutakhiran data guru, terutama bagi mereka yang terdaftar di lebih dari satu lembaga pendidikan. Hal tersebut dinilai krusial agar kebijakan insentif dan program kesejahteraan dapat tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Rubi’ah juga memberi semangat kepada para guru PAUD agar tetap menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan meskipun menghadapi berbagai tantangan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *