BOJONEGORO UpWarta.com – Penetapan tersangka kasus judi online yang ditangani Polres Bojonegoro sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren penurunan yang signifikan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro mencatat hanya menetapkan 5 tersangka, jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yang mencapai 43 orang.
Data ini disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, dalam Konferensi Pers Tahun Akhir 2025 di Gedung A Rawi Mapolres Bojonegoro, Senin (29/12/2025) siang.
“Jika di presentasikan, penanganan kasus perjudian online di Bojonegoro menurun sebanyak 38 perkara atau sekitar 88,37 persen,” ujar Kapolres.
Dia menambahkan bahwa perjudian online merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto, sehingga upaya penindakan oleh pihak kepolisian terus ditingkatkan untuk menekan keberadaannya. (Red)

