Bojonegoro UpWarta.com – Polsek Gayam terus memperkuat upaya preventif bahaya judi online (judol) dan narkoba di kalangan pelajar. Kali ini, edukasi disampaikan langsung kepada siswa dan siswi yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Islam Nurul Ulum Gayam.
Kegiatan yang digelar pada Jumat (17/7/2026) ini dihadiri Kapolsek Gayam AKP Amirul Mukminin sebagai pemateri. Dalam sesi diskusi yang berlangsung partisipatif, para siswa tampak antusias dan aktif bertanya serta menyampaikan pendapat.
“Di era teknologi informasi yang terus berkembang pesat, kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan daya tangkal generasi muda terhadap bahaya judi online dan narkoba,” ujar AKP Amirul Mukminin.
Ia menjelaskan secara mendalam pokok-pokok materi, mulai dari penyebab dan dampak judi online, tinjauan hukum, hingga cara kerja algoritma judol. Menurut Kapolsek, judi online pada dasarnya adalah pertarungan antara manusia melawan sistem komputer yang dirancang oleh bandar.
“Aplikasi tersebut didesain agar pemain menang di awal-awal untuk menimbulkan rasa penasaran dan kecanduan. Setelah itu, pemain akan terus kalah dan merugi. Banyak yang akhirnya menjual aset, berhutang, dan berbuat kriminal yang menghancurkan masa depan,” tegasnya.
Selain Judol, materi juga terkait Narkoba. Para siswa diberi pemahaman mengenai perbedaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, beserta dampak buruk penggunaan dan penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial.
Salah satu peserta MPLS, Raihan, mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat. “Edukasi ini memberikan bekal penting bagi kami untuk mengantisipasi bahaya judol dan narkoba ke depannya,” katanya.
Kegiatan serupa sebelumnya juga telah dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026) di SMPN 1 Gayam. Polsek Gayam berkomitmen akan terus melakukan edukasi sejak dini kepada pelajar di wilayahnya.
Dengan pendekatan persuasif dan edukatif ini, diharapkan para siswa dan siswi di Gayam memiliki daya tangkal yang kuat, sehingga dapat menolak segala ajakan atau tawaran yang berkaitan dengan judi online maupun narkoba. (Arh)
