JOMBANG upwarta.com– Bupati Jombang, H, Warsubi, S.H, M.Si, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah tidak mengurangi komitmen terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Senin (8/6/2026).
Dalam wawancara doorstop, Warsubi menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran pembangunan pada awal tahun bukan disebabkan oleh pemangkasan anggaran, melainkan karena proses persiapan program dan penyelesaian administrasi yang harus dilalui sebelum kegiatan fisik dapat dilaksanakan.
“Mulai Juni ini kegiatan pembangunan dan penyerapan dana sudah berjalan. Sebelumnya masih dalam tahapan persiapan dan penataan administrasi,” ujar Warsubi.
Menurutnya, berbagai proyek pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan kini mulai memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Kabupaten Jombang optimistis target pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal seiring meningkatnya realisasi anggaran pada semester kedua tahun 2026.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap program pembangunan daerah. Warsubi memastikan pembangunan jalan, sarana publik, dan fasilitas pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Selain menyinggung pembangunan infrastruktur, orang nomor satu di Kabupaten Jombang itu juga memberikan penjelasan terkait pengadaan sepeda motor operasional melalui program Desa Mantra yang belakangan menjadi perhatian publik.
Saat sesi wawancara, awak media menanyakan mengenai alokasi anggaran sekitar Rp40 juta untuk pengadaan sepeda motor operasional kepala desa yang dinilai sebagian kalangan kurang sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Warsubi menjelaskan bahwa program Desa Mantra memiliki sembilan menu kegiatan yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa. Program tersebut tidak hanya berfokus pada pengadaan kendaraan operasional, tetapi juga mencakup pembangunan infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan, dan berbagai program pemberdayaan lainnya.
“Terkait Desa Mantra memang ada sembilan menu, antara lain infrastruktur, ketahanan pangan, dan yang terakhir ada pengadaan sepeda motor itu,” jelasnya.
Warsubi mengatakan pengadaan kendaraan operasional desa bukan tanpa alasan. Menurutnya, sebagian besar kendaraan yang digunakan pemerintah desa saat ini telah berusia lebih dari satu dekade sehingga perlu dilakukan penggantian untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Memang pengadaan sepeda motor dulu itu sekitar tahun 2015. Sampai sekarang sudah lebih dari sepuluh tahun sehingga perlu ada penggantian,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa tidak diwajibkan membeli sepeda motor jenis tertentu. Pilihan kendaraan diserahkan kepada masing-masing desa berdasarkan kondisi wilayah dan kebutuhan operasional yang ada.
“Untuk jenisnya juga tergantung desa masing-masing, tergantung kebutuhan. Tidak harus PCX, memilih motor trail juga diperbolehkan,” terangnya.
Warsubi memastikan seluruh program yang dijalankan, termasuk pengadaan kendaraan operasional desa, telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku dan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
“Semua sudah sesuai dengan aturan dan regulasi,” tegasnya.
Dengan mulai bergulirnya proyek pembangunan sejak Juni 2026,
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap percepatan pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat. Di sisi lain, program Desa Mantra diharapkan mampu mendukung peningkatan pelayanan pemerintahan desa tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.(yuw)
