JOMBANG upwarta.com– Pemerintah Kabupaten Jombang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026–2027. Salah satu tahapan yang kini dilakukan adalah verifikasi dan validasi calon peserta didik untuk memastikan program tersebut tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M., menjelaskan bahwa Kabupaten Jombang mendapatkan kuota sebanyak 270 siswa yang terbagi untuk tiga jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, dan SMA. Masing-masing jenjang memperoleh kuota 90 siswa yang nantinya dibagi dalam tiga rombongan belajar (rombel) berisi 30 siswa.
Agung menambahkan, proses penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat tahun ini mengacu pada petunjuk Kementerian Sosial yang menerapkan sistem multi entry dan multi exit. Dengan mekanisme tersebut, peserta didik tidak harus berasal dari kelas awal pada setiap jenjang pendidikan.
“Untuk penjangkauan calon siswa Sekolah Rakyat tahun ini, petunjuk dari Kemensos menggunakan sistem multi entry dan multi exit. Artinya tidak harus kelas 1 di semua jenjang, karena ada prioritas untuk menjangkau anak terlantar atau tidak sekolah, anak putus sekolah atau DO, serta keluarga pada desil 1 dan 2. Bahkan bagi keluarga tidak mampu yang belum masuk DTSEN tetap dapat dipertimbangkan melalui ground check ulang,” jelasnya.
Untuk memastikan data calon penerima sesuai kondisi di lapangan, Pemerintah Kabupaten Jombang menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari pemerintah desa, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Badan Pusat Statistik (BPS).
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengatakan verifikasi dilakukan dengan cara mencocokkan data administrasi dengan kondisi sosial ekonomi keluarga calon peserta didik secara langsung.
“Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama turun ke lapangan. Ada kepala desa, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, PKH, dan BPS. Kita melakukan cross check sekaligus validasi terhadap calon peserta didik baru Sekolah Rakyat Kabupaten Jombang tahun ajaran 2026–2027,” ujarnya saat meninjau proses verifikasi, Senin (8/6/2026).
Menurut Agus, saat ini jumlah calon peserta didik yang telah terdata mencapai 208 siswa jenjang SMA, 203 siswa jenjang SMP, dan 90 siswa jenjang SD.
Ia menegaskan, sesuai arahan Bupati Jombang, seluruh data calon penerima harus dicocokkan dengan kondisi riil di lapangan. Verifikasi dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program benar-benar menyasar keluarga yang membutuhkan.
“Kita memastikan langsung ke lapangan, mencocokkan data DTSEN dengan kondisi sebenarnya. Harapannya, Sekolah Rakyat dapat menjadi salah satu instrumen untuk memutus mata rantai kemiskinan di Kabupaten Jombang melalui akses pendidikan yang lebih baik,” katanya.
Dalam proses validasi tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat tinggal calon peserta didik, di antaranya Dusun Sidodadi RT 04 RW 08 Desa Brangkal, Dusun Brodot RT 06 RW 03 Desa Brodot, serta Dusun Butuh RT 03 RW 02 Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek.
Kunjungan rumah dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi sosial ekonomi keluarga calon siswa. Selain itu, tim juga menggali informasi langsung dari keluarga guna memastikan penerima program benar-benar berasal dari kelompok yang menjadi sasaran Sekolah Rakyat.
Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak rentan untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka di masa depan.
Harapan tersebut juga disampaikan oleh salah satu warga penerima manfaat yang mengaku terbantu dengan adanya Program Sekolah Rakyat.
“Bapak Bupati, saya sangat berterima kasih karena anak saya bisa masuk Sekolah Rakyat Jombang. Semoga anak saya bisa sekolah kembali dan sukses seperti bapak-bapak yang telah membantu anak saya,” tuturnya.(Yuw)
