BOJONEGORO, UpWarta.com – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Senin (27/7/2026).
Hearing tersebut merupakan bagian dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD.
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Solikhin, mengatakan dalam pembahasan tersebut masing-masing OPD memaparkan usulan perubahan anggaran beserta program prioritas yang akan dijalankan.
Untuk Dinas PU Bina Marga, kata Imam, terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp171 miliar. Namun dalam Perubahan APBD, dinas kembali mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp50 miliar yang diprioritaskan untuk pengadaan tanah proyek Jalur Lintas Selatan (JLS).
“Di Bina Marga ada pengurangan Rp171 miliar, tetapi mengajukan lagi Rp50 miliar untuk pengadaan tanah JLS,” ujar Imam.
Pada pembahasan Dinas PU Cipta Karya, Komisi D menyoroti progres pembangunan Alun-alun Bojonegoro. Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan harus diimbangi dengan kualitas hasil pembangunan.
“Kami menekankan progres alun-alun. Jangan sampai anggarannya lebih besar dari Tuban, tetapi hasilnya justru lebih jelek. Harapannya tentu harus lebih bagus,” tegasnya.
Selain itu, Imam menyebut pembangunan Pasar Kota telah memasuki tahap pembongkaran sebagai tanda pekerjaan mulai berjalan.
Dalam Perubahan APBD juga diusulkan sejumlah program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, di antaranya program lantenisasi bagi warga, pemasangan sambungan listrik gratis untuk masyarakat yang belum teraliri listrik, serta program Saluran Rakyat (SR) untuk mendukung penyediaan air bersih.
Sementara itu, Dinas PU SDA justru mengajukan pengurangan anggaran. Menurut Imam, hal tersebut disebabkan rekomendasi teknis (rekomtek) turun terlambat sehingga dikhawatirkan pelaksanaan pekerjaan tidak dapat selesai tepat waktu.
“Kalau dipaksakan, ada empat paket pengadaan langsung dan sekitar 35 paket lelang yang dikhawatirkan tidak selesai. Kemungkinan akan diajukan kembali pada 2027,” katanya.
Meski demikian, Komisi D meminta agar sisa anggaran sekitar Rp43 miliar tidak langsung dikembalikan ke kas daerah. Anggaran tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk kebutuhan lain di lingkungan PU SDA, seperti pembangunan drainase maupun perbaikan daerah irigasi.
“Harapan kami jangan dikembalikan. Kalau bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan di PU SDA, seperti drainase atau daerah irigasi,” ujar Imam.
Ia menambahkan, pihak PU SDA menyatakan siap mengalihkan sebagian anggaran tersebut, meski mengakui tidak seluruhnya dapat terserap.
Dalam hearing tersebut, Komisi D juga memberikan penekanan kepada Bappeda sebagai motor perencanaan pembangunan daerah. Imam meminta agar perencanaan proyek strategis, seperti JLS dan pembangunan Alun-alun, disusun lebih matang.
Selain itu, Bappeda juga diminta mengevaluasi meningkatnya angka kemiskinan di Bojonegoro agar program yang disusun benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin perencanaan ke depan lebih matang, jangan sampai terkesan menghambur-hamburkan anggaran. Kita juga harus ingat kemampuan APBD Bojonegoro ke depan diperkirakan semakin berkurang,” pungkasnya. (SKM/red)
