BERITA  

Harga Pupuk Resmi Turun, DKPP Bojonegoro Optimis Tingkatkan Produksi Pertanian

Avatar photo

Bojonegoro, Upwarta.com – Kabar baik menghampiri petani di Bojonegoro! Pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini disambut dengan antusias oleh berbagai pihak, terutama petani di Kabupaten Bojonegoro, karena diyakini akan meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas sektor pertanian.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Zainal Fanani, menyatakan bahwa penurunan harga pupuk ini menjadi angin segar bagi petani, terutama menjelang musim tanam.

“Dengan turunnya harga pupuk, kami berharap kesejahteraan petani di Bojonegoro semakin meningkat. Petani diimbau untuk segera melakukan penebusan pupuk karena biaya semakin terjangkau, sehingga proses pemupukan dapat dilakukan tepat waktu dan berdampak langsung pada peningkatan produksi,” ujarnya.

Zainal menambahkan bahwa percepatan penebusan pupuk juga akan membantu pemerintah daerah dalam memetakan ketersediaan stok di setiap wilayah.

Dengan data penebusan yang cepat, pemerintah kabupaten dapat dengan mudah mengidentifikasi kecamatan mana yang mengalami kekurangan pupuk dan segera melakukan realokasi dari wilayah yang memiliki kelebihan stok.

“Sehingga, kami bisa segera melakukan realokasi dari wilayah yang memiliki kelebihan stok ke wilayah yang membutuhkan,” jelasnya.

Selain itu, Zainal menekankan pentingnya penurunan biaya distribusi pupuk hingga ke tingkat kios, sehingga harga yang sampai di tangan petani benar-benar sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

“Kalau biaya distribusi tidak turun, kami akan melakukan tindakan tegas sampai pada lini 4 atau kios. Harga jual di lapangan harus sesuai dengan HET,” tegasnya.

Kebijakan penurunan harga ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian No: 800/KPTS./SR.310/M/09/2025.

Berikut adalah daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang berlaku mulai tahun 2025:

Jenis Pupuk Harga Eceran Tertinggi (Rp/kg), Urea Rp1.800, NPK Rp1.840, NPK Kakao Rp2.640, ZA Rp1.360, Organik Rp640

Zainal juga mengingatkan kepada seluruh kios penyalur untuk menjual pupuk sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku.

“Jika ditemukan kios yang menjual pupuk tidak sesuai HET dan terbukti melanggar aturan, masyarakat dapat melaporkannya ke DKPP. Kami akan tindak tegas,” katanya.

Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2024, Kabupaten Bojonegoro mendapat alokasi pupuk Urea sebanyak 62.239 ton dengan serapan mencapai 60.178 ton. Untuk pupuk NPK, dari alokasi 46.674 ton, terserap 45.526 ton, sementara pupuk organik dari alokasi 16.141 ton baru terserap 6.102 ton.

Untuk tahun 2025, alokasi pupuk Urea mencapai 61.000 ton, yang dinilai cukup aman untuk memenuhi kebutuhan musim tanam tahun depan.

“Stok pupuk tahun ini aman. Kami mengimbau petani segera menebus pupuk yang sudah disediakan agar proses tanam tidak tertunda,” pungkas Zainal. (skm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *