BOJONEGORO UpWarta.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja dalam rangka mengevaluasi dan mempercepat pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait progres pembangunan KDMP. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta dinas terkait untuk segera menginventarisasi seluruh kendala yang ada agar target pembangunan dapat tercapai tepat waktu.
“Kami mencatat masih terdapat 48 desa yang pembangunan KDMP-nya belum berjalan. Oleh karena itu, kami meminta seluruh pemangku kepentingan segera mengambil peran aktif untuk menyelesaikan kendala yang ada,” ujar Sally.
Rapat kerja ini juga menjadi wadah koordinasi antara pengurus koperasi, Kepala Desa selaku pemilik aset, serta Kodim 0813 Bojonegoro yang bertugas dalam pembangunan fisik. Beberapa permasalahan yang menjadi fokus pembahasan antara lain terkait ketersediaan lahan, pemenuhan standar luas tanah, hingga pengurukan lokasi.
Sally menambahkan, batas waktu pendaftaran dan pengajuan pembangunan akan ditutup setelah tanggal 20 April 2026. Pemerintah Daerah siap memfasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi desa, mengingat kewenangan teknis berada di tingkat Kementerian.
Sementara itu, Komandan Kodim 0813/Bojonegoro, Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, memaparkan data progres pembangunan. Dari total 430 desa dan kelurahan di Bojonegoro, sebanyak 382 lokasi sudah dalam tahap proses pembangunan, dan 90 lokasi di antaranya telah dinyatakan selesai 100 persen. Pembangunan ini dikerjakan melalui program karya bakti padat karya yang menyerap tenaga kerja lokal.
“Adapun desa atau kelurahan yang belum memulai pembangunan umumnya terkendala masalah lokasi, seperti luas tanah yang tidak memenuhi standar atau lahan yang berada di luar wilayah administrasi,” jelas Dedy.
Menurutnya, setelah tanggal 20 April nanti, dipastikan tidak ada lagi pengajuan baru ke pusat. Oleh karena itu, desa yang belum menginput data melalui sistem diminta untuk segera melaporkan diri.
“Harapan besar kita, pada tanggal 17 Agustus mendatang, seluruh KDMP di Bojonegoro dapat diluncurkan bersamaan dengan 30 ribu KDMP di seluruh Indonesia, sesuai instruksi Presiden Prabowo,” tegasnya. (Red).
