DPRD  

Komisi D DPRD Bojonegoro Raker Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Fisik Tahun 2026

Cropped 20260806 204909.png
20261006
Reaker DPRD Bojonegoro Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Fisik Tahun 2026

Bojonegoro UpWarta.com  – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat kerja (Raker) memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah melalui rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (6/10/2026) siang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi D DPRD Bojonegoro tersebut diikuti pimpinan dan anggota Komisi D bersama jajaran Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang (PR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas PU Sumber Daya Air (SDA), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Agenda utama rapat adalah membahas perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik yang masuk dalam program pembangunan Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program di masing-masing perangkat daerah, termasuk perkembangan pekerjaan dan berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses pembangunan di lapangan.

Komisi D menempatkan aspek pengawasan sebagai bagian penting untuk memastikan program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target. Selain realisasi kegiatan, perhatian juga diarahkan pada kualitas pekerjaan, ketepatan pelaksanaan, serta kesesuaian antara perencanaan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah bidang pembangunan yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi D turut menjadi perhatian. Mulai dari infrastruktur jalan dan penunjangnya, pembangunan kawasan permukiman, pengelolaan sumber daya air, hingga program yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Dalam rapat tersebut, koordinasi antar-OPD juga menjadi salah satu hal penting. Komisi D mendorong agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan keterpaduan program sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat secara maksimal.

Pengawasan secara berkelanjutan dinilai diperlukan untuk mengetahui perkembangan kegiatan sekaligus mengantisipasi persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan pekerjaan. Dengan demikian, setiap kendala yang muncul di lapangan dapat segera dikoordinasikan dan dicarikan langkah penyelesaiannya.

Komisi D juga menekankan bahwa pembangunan fisik harus tetap memperhatikan ketentuan teknis, kualitas pekerjaan, efektivitas anggaran, serta prinsip keberlanjutan. Hal tersebut penting agar hasil pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi D DPRD Bojonegoro memastikan fungsi pengawasan terhadap program pembangunan Tahun Anggaran 2026 terus berjalan. Evaluasi dan koordinasi bersama perangkat daerah diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Komisi D berharap seluruh kegiatan fisik yang telah diprogramkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat terlaksana secara optimal dengan mengedepankan kualitas, ketepatan pelaksanaan, serta manfaat bagi masyarakat. (Red)