DPRD  

DPRD Bojonegoro Bahas APBD 2027, Fraksi Golkar Temukan Selisih Angka Rp 8,3 Miliar

Cropped 20260806 204909.png
IMG 20261028
Anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Supriyanto

BOJONEGORO, UpWarta.com – Anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Supriyanto, menyoroti perbedaan angka target pendapatan daerah dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027. Selisih angka yang dipertanyakan mencapai sekitar Rp 8,3 miliar.

Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027, Rabu (28/10/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro tersebut dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro, H. Abdullah Umar, S.Pd. Jawaban Bupati disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro, Hj. Nurul Azizah, yang mewakili Bupati karena sedang menjalankan agenda di Surabaya.

Ahmad Supriyanto meminta pemerintah daerah menjelaskan perbedaan angka dalam nota keuangan dengan angka yang tercantum pada Tabel 2.2.

“Target pendapatan daerah di nota keuangan memuat target pendapatan daerah tahun anggaran 2027 sebesar Rp 4,490 triliun sekian. Sedangkan pada Tabel 2.2 tertulis Rp 4,482 triliun. Ada selisih Rp 8,3 miliar,” kata Ahmad Supriyanto dalam rapat tersebut.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan sebelum pembahasan Raperda APBD 2027 berlanjut di tingkat komisi. Kepastian angka dinilai penting agar pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki dasar yang jelas.

Dia juga mempertanyakan angka mana yang akan dijadikan acuan, apakah yang tercantum dalam nota keuangan atau dalam tabel.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat menyatakan bahwa pemerintah daerah akan diminta memberikan klarifikasi saat pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja terkait.

Sebelumya, Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dia mengapresiasi masukan, pertanyaan, dan saran yang disampaikan fraksi sebagai bahan penyempurnaan rancangan APBD.

20261028

Nurul Azizah menyampaikan bahwa APBD bukan sekadar dokumen angka, melainkan instrumen kebijakan untuk menjaga pelayanan publik, menggerakkan perekonomian, memperkuat pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, di tengah penyesuaian kemampuan fiskal daerah, penyusunan anggaran harus dilakukan secara cermat, realistis, terukur, transparan, dan bertanggung jawab.

Salah satu perhatian pemerintah daerah adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui pemutakhiran data pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pembayaran, serta penguatan pengawasan.

Pemerintah daerah menegaskan optimalisasi PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menaikkan beban pungutan, tetapi juga melalui perbaikan administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat serta iklim usaha.

Selain pendapatan, jawaban pemerintah juga menyinggung penyesuaian belanja daerah akibat keterbatasan kapasitas fiskal. Penentuan prioritas anggaran akan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah juga menekankan percepatan realisasi belanja modal sejak awal tahun anggaran. Pemantauan fisik dan keuangan akan dilakukan secara berkala agar kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan dan akuntabilitas.

Dalam aspek pembiayaan, pemerintah menyatakan akan memperkuat perencanaan, pengendalian jadwal pengadaan, pengelolaan kas, serta pemantauan realisasi anggaran untuk mengurangi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang tidak diharapkan akibat keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

Nurul Azizah turut menyinggung upaya penurunan kemiskinan di Bojonegoro. Dia menyebut angka kemiskinan pada 2024 turun dari 11,49 persen menjadi 10,69 persen atau berkurang 0,80 poin persentase.

Pemerintah daerah menyatakan upaya pengentasan kemiskinan akan terus dilanjutkan melalui berbagai program prioritas, termasuk penanganan stunting, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rapat paripurna ditutup setelah penyampaian jawaban pemerintah dan penyampaian catatan dari anggota DPRD. Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya akan dilanjutkan melalui tahapan pembahasan bersama komisi-komisi dan perangkat daerah terkait. (Arh).