BOJONEGORO, UpWarta.com – Rencana pembukaan Bendungan Gongseng di Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, sebagai destinasi wisata andalan daerah masih tertunda.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih menunggu izin resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sehingga jadwal peresmian yang semula direncanakan pada 31 Oktober 2026 belum dapat dipastikan.
Semula, peluncuran wisata ini dijadwalkan masuk rangkaian Hari Jadi Bojonegoro ke‑349 pada Sabtu (31/10/2026). Namun, karena izin belum terbit, jadwal tersebut belum dapat dipastikan.
Hal itu disampaikan Amran, Adyatama Kepariwisataan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Bojonegoro, saat ditemui diruanganya, Kamis (29/10/2026) siang.
“Untuk tanggal pasti launching‑nya kita belum ada. Jadi, masih menunggu izinnya turun dari Kementerian PU,” ujar Amran.
Ia menjelaskan bahwa pengajuan izin sudah dilakukan sejak Juni 2026, usai kajian konsep pengembangan Bendungan Gongseng sebagai destinasi wisata rampung.
Menurutnya, Kajian tersebut disusun bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bojonegoro (Unigoro), sesuai arahan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Hasil kajian sudah selesai dan dokumen persyaratan telah diajukan lewat sistem daring Kementerian PU. Saat ini masih dalam proses persetujuan,” tuturnya.
Amran menegaskan Pemkab baru berani melakukan launching apabila izin resmi sudah terbit. Selama belum ada persetujuan, kegiatan wisata belum dapat dibuka secara resmi.
Terkait konsep wisata, tahap awal, Bendungan Gongseng Mendunia akan mengutamakan panorama bendungan serta pemberdayaan UMKM masyarakat sekitar.
Pengunjung nantinya dapat menikmati pemandangan dari titik yang telah ditetapkan, berjalan di kawasan tepi bendungan, hingga berpiknik di area yang diizinkan.
“Konsepnya hanya menikmati pemandangan Bendungan Gongseng. Kita tidak ada kegiatan yang memanfaatkan airnya, karena itu bukan peruntukannya,” jelasnya.
Menurutnya, karena berdasarkan koordinasi dengan BBWS, area perairan termasuk zona yang dibatasi sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk wisata air. Pemanfaatan akan difokuskan pada kawasan tepi bendungan sesuai ketentuan zonasi.
Selain panorama alam, kawasan ini juga akan menjadi ruang promosi produk lokal. Pengelolaan UMKM nantinya akan melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, sementara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berperan sebagai fasilitator tahap awal.
“Nanti Pokdarwis yang mengatur UMKM dan produk lokal. Kita hanya memfasilitasi tahap awalnya,” kata Amran.
Untuk mendukung rencana tersebut, fasilitas parkir telah disiapkan. Pemkab juga merencanakan penambahan gazebo dan tempat usaha bersifat sementara atau dibongkar‑pasang. Pengembangan lanjutan tetap akan mengikuti ketentuan serta perizinan yang berlaku.
Pengembangan wisata “Bendungan Gongseng Mendunia” akan dilakukan secara bertahap, mulai dari fasilitas dasar hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ke depannya, kawasan ini diharapkan menjadi destinasi wisata andalan Bojonegoro sekaligus membuka peluang usaha bagi warga Desa Kedungsari dan sekitarnya.
Pemkab Bojonegoro menegaskan, peresmian baru dapat dilaksanakan setelah izin dari Kementerian PU diterbitkan. Masyarakat diminta menunggu jadwal resmi selanjutnya. (Arh)
