BOJONEGORO, UpWarta.com – Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menyambangi SMAN 1 Bojonegoro, Senin (19/10/2026) pagi. Kedatangannya untuk memberikan edukasi kepada pelajar terkait pencegahan kenakalan remaja, kesadaran hukum, hingga penggunaan teknologi digital secara bijak.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan yang digagas Polres Bojonegoro. Program ini menjadi upaya preventif untuk mencegah perilaku menyimpang dan menekan tindak kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam kesempatan itu, Yenni mengajak para pelajar menjaga perilaku dalam pergaulan, meningkatkan kedisiplinan, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan.
Menurutnya, program Polisi Peduli Pendidikan dapat dilaksanakan oleh pejabat utama Polres Bojonegoro, kapolsek, hingga Bhabinkamtibmas dengan turun langsung ke sekolah-sekolah.
Kehadiran polisi di lingkungan pendidikan diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi bagi pelajar untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi.
“Polisi harus bisa masuk ke ruang akademis sebagai sahabat pelajar. Selain menjaring aspirasi, kami juga menerima saran dari sekolah dan memberikan solusi terhadap persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan,” jelas Yenni.
Selain mengenalkan tugas dan fungsi kepolisian, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja. Di antaranya pencurian, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, balap liar, hingga tawuran.
Pelajar turut diingatkan agar mematuhi hukum, menjaga etika, serta menaati peraturan lalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.
Yenni menegaskan, edukasi sejak dini penting dilakukan agar generasi muda mampu membedakan perilaku yang benar dan salah, sekaligus memahami risiko hukum dari setiap pelanggaran.
“Kami ingin menanamkan kesadaran, bukan menakut-nakuti. Dengan begitu mereka tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui program tersebut, Polres Bojonegoro berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang berkarakter, sadar hukum, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan pelajar diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan mendukung perkembangan generasi muda. (Red)
