Bojonegoro UpWarta.com – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja membahas penanganan bencana kekeringan, banjir bandang, dan banjir perkotaan, Selasa (6/10/2026) siang.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas langkah penanganan bencana sekaligus menyusun strategi mitigasi kebencanaan secara terencana dan berkelanjutan.
Rapat kerja diikuti pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Bojonegoro bersama sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II), BPBD
Kemudian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Bappeda, Dinas PU Sumber Daya Air, Dinas PKP Cipta Karya, BRIDA, Kepala BBWS Bengawan Solo, Administratur KPH Bojonegoro, Administratur KPH Padangan, Administratur KPH Saradan, Administratur KPH Ngawi, serta Direktur Perumda Tirta Buana.
Dalam pembahasan, perhatian diarahkan pada sejumlah persoalan kebencanaan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Salah satunya terkait kekeringan yang berpengaruh terhadap ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah rawan kekurangan air.
Penanganan kekeringan dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh. Selain langkah tanggap darurat ketika terjadi krisis air, diperlukan pula perencanaan jangka panjang untuk memperkuat ketahanan sumber daya air, termasuk pengelolaan dan pemanfaatan sumber air secara berkelanjutan.
Sementara itu, potensi banjir bandang dan banjir perkotaan juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Upaya pengurangan risiko banjir membutuhkan keterpaduan berbagai sektor, mulai dari pengelolaan sumber daya air, kondisi daerah aliran sungai, sistem drainase perkotaan, tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan dan kawasan hulu.
Komisi C juga mendorong agar mitigasi kebencanaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan daerah. Langkah tersebut diperlukan agar setiap pembangunan turut memperhatikan potensi risiko bencana dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Penguatan mitigasi dapat dilakukan melalui pemetaan kawasan rawan bencana, peningkatan sarana dan prasarana, pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir, penguatan sistem peringatan dini, serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat.
Keterlibatan berbagai instansi dalam rapat tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menghasilkan langkah penanganan yang lebih terpadu. Mengingat persoalan kebencanaan tidak dapat ditangani oleh satu sektor saja, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat melalui instansi terkait, pengelola sumber daya air, pengelola kawasan hutan, badan usaha daerah, serta masyarakat.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro mendorong adanya tindak lanjut berupa langkah konkret dan terukur dalam menghadapi potensi kekeringan maupun banjir. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah sekaligus membangun sistem mitigasi kebencanaan yang berkelanjutan.
Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi lintas sektor, penanganan bencana di Kabupaten Bojonegoro diharapkan tidak hanya berorientasi pada respons saat bencana terjadi, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan pengurangan risiko dalam jangka panjang. (Red).
