Polisi–TNI Gencar Razia Sabung Ayam di Jombang, Pelaku Kerap Kabur Gunakan Pola “Kucing-kucingan”

Avatar photo

JOMBANG upwarta.com – Aparat kepolisian bersama unsur TNI memperkuat sinergi dalam menindak praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung tersembunyi di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Jajaran Polres Jombang berkolaborasi dengan Polsek setempat dan Kodim 0814 Jombang telah menggelar sedikitnya dua kali razia gabungan pada Februari dan Maret 2026. Namun, dalam setiap operasi, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Meski begitu, aparat tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar serta membakar arena sabung ayam yang ditemukan di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pendalaman, praktik perjudian sabung ayam dilakukan dengan pola berpindah-pindah tempat dan waktu untuk menghindari penindakan. Aktivitas ilegal ini umumnya berlangsung pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, di area terpencil yang jauh dari permukiman warga dan hanya dapat diakses melalui jalan setapak.

Aparat juga mengidentifikasi dua titik yang kerap dijadikan lokasi perjudian dengan pola “kucing-kucingan”. Lokasi pertama berada di wilayah Diwek yang meski telah berulang kali dirazia, aktivitas serupa masih muncul kembali. Sementara itu, lokasi kedua berada di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, yang kini menjadi sorotan.

Kapolres Jombang, Ardi Kurniawan melalui Kasihumas, Achmad Muzaiyin Noor menegaskan komitmen aparat dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi praktik perjudian. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi TNI–Polri akan terus ditingkatkan melalui rapat koordinasi serta operasi mendadak guna memaksimalkan penindakan di lapangan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. Partisipasi publik dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Jombang.

Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan pemantauan dan pendalaman guna menindaklanjuti praktik perjudian tersebut serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *