Sosialisasi Kesadaran Hukum Digelar PSHT Jombang di Ranting Kesamben

Avatar photo

JOMBANG upwarta.com– Upaya meningkatkan kesadaran hukum sejak dini terus dilakukan oleh warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jombang. Melalui Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA), kegiatan sosialisasi hukum digelar secara bergilir di seluruh ranting, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada siswa dan warga PSHT terkait konsekuensi hukum dari setiap tindakan. Kegiatan terbaru dilaksanakan di Ranting Kesamben, tepatnya di Desa Kedungmelati, Kecamatan Kesamben, pada Sabtu (18/4/2026).

Acara ini dihadiri oleh Penasehat LHA Cabang Jombang, Dr. Joko Prasetyo, S.Sy., S.H., M.H., jajaran pengurus LHA PSHT Cabang Jombang, serta Dewan Pengurus Cabang PSHT yang diwakili oleh Kang Mas Sarmin.
Dalam pemaparannya, Joko Prasetyo yang akrab disapa Bang Jek menjelaskan berbagai jenis tindak pidana yang kerap melibatkan oknum anggota pencak silat. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum agar anggota tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.
“Kami ingin para warga PSHT memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang keliru, terutama yang sering terjadi seperti perkelahian, penganiayaan, pengeroyokan, hingga penyalahgunaan media sosial,” jelasnya.

Selain itu, LHA PSHT Cabang Jombang memiliki sejumlah tugas utama, antara lain memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada warga PSHT, menjaga marwah serta ajaran organisasi, serta melakukan langkah hukum terhadap pelanggaran penggunaan nama dan lambang PSHT, khususnya yang telah terdaftar secara legal.
LHA juga bekerja di bawah koordinasi pengurus PSHT baik di tingkat pusat maupun cabang, sehingga perannya lebih fokus pada penyelesaian persoalan hukum, bukan dalam pengambilan kebijakan organisasi. Umumnya, lembaga ini diisi oleh para advokat yang juga merupakan warga PSHT, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum secara profesional.

Sementara itu, perwakilan Dewan Pengurus Cabang, Kang Mas Sarmin, menegaskan bahwa ajaran PSHT tidak pernah mengarah pada tindakan negatif. Ia mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai kebaikan dalam organisasi,

“PSHT itu mengajarkan tau mana yang benar dan salah. Ajaran kita tidak ada yang merusak. Jika tidak mengikuti ajaran, maka ujungnya bisa berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan sambutan Ketua Ranting Kesamben, Mas Hany, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan narasumber. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan selama pelaksanaan acara.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran semuanya. Mohon maaf apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tutupnya.(yuw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *