Wabup Nurul Azizah Lakukan Sidak, Pastikan Kualitas Infrastruktur Desa Terjaga

Avatar photo

BOJONEGORO UpWarta.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen untuk memastikan setiap pembangunan yang dilaksanakan berjalan sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi proyek infrastruktur desa.

Dalam kesempatan ini, Wabup Nurul meninjau empat titik pembangunan yang memanfaatkan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilakukan guna memaksimalkan konektivitas antarwilayah serta memastikan masyarakat dapat merasakan dampak positif secara nyata.

Sidak kali ini didampingi langsung oleh jajaran terkait, meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum BMPR, Inspektur Inspektorat, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Pada lokasi pertama, rombongan meninjau pembangunan jembatan penghubung antara Desa Ngulanan dan Desa Ngablak, Kecamatan Dander yang saat ini sedang dalam tahap pembongkaran. Wabup menekankan agar target penyelesaian pada tahun 2026 dapat terealisasi dengan memperhatikan standar teknis dan kualitas mutu yang tinggi.

“Kami akan memantau terus karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pembangunan harus selaras dengan kondisi alam, namun kami juga meminta konsultan dan kontraktor untuk terus berinovasi guna mencapai target yang telah ditentukan,” tegas Nurul Azizah.

Kunjungan dilanjutkan ke Desa Trembes, Kecamatan Malo untuk meninjau progres pembangunan jembatan desa. Di lokasi ini, Wabup memberikan apresiasi atas perencanaan yang matang serta kesiapan akses alternatif yang disiapkan demi kenyamanan dan kelancaran mobilitas warga.

Sementara itu, di dua titik terakhir yakni Desa Bancer, Kecamatan Ngraho dan Desa Tengger, Kecamatan Ngasem, Wabup meninjau hasil pembangunan jalan cor beton. Pembangunan jalan sepanjang kurang lebih satu kilometer di Desa Bancer dinilai berjalan tepat waktu dan sesuai jadwal.

Dalam kesempatan tersebut, Nurul Azizah juga menekankan pentingnya pemeliharaan agar usia pakai infrastruktur dapat maksimal. Menurutnya, infrastruktur yang telah dibangun merupakan aset berharga bagi desa, sehingga pemerintah desa memiliki kewajiban untuk menjaganya.

“Salah satu caranya adalah dengan memberikan batasan kapasitas muatan bagi kendaraan yang melintas. Hal ini penting agar kualitas jalan tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka waktu yang panjang,” pungkasnya. (Profokim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *