BOJONEGORO UpWarta.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Bojonegoro, Rabu (15/04/2026) ini difokuskan untuk merumuskan langkah strategis dalam rangka antisipasi datangnya musim kemarau panjang tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, beberapa poin krusial menjadi sorotan utama, mulai dari penentuan jadwal musim tanam, ketersediaan pupuk bersubsidi, hingga upaya pengamanan pasokan air irigasi demi menjaga produktivitas lahan.
Dewan menilai bahwa kesiapan dini menjadi faktor penentu agar petani tidak mengalami kerugian dan gagal panen. Oleh karena itu, koordinasi yang solid antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan untuk meminimalisir risiko kekeringan yang diprediksi akan melanda.
Kepala DKPP Bojonegoro, Zaenal, dalam pemaparannya menyampaikan hasil pemetaan wilayah yang telah dilakukan. Berdasarkan analisis yang merujuk pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tercatat sekitar 8.843 hektare area persawahan diprediksi masuk dalam zona rawan kekeringan.
“Kami melakukan perhitungan dengan menyinkronkan siklus tanam dan prediksi waktu kemarau. Khusus untuk padi varietas genjah yang berumur pendek (70-80 hari), kami melihat waktu tanam terakhir agar bisa diproyeksikan kapan potensi kekeringan akan terjadi,” jelas Zaenal.
Untuk menjawab tantangan tersebut, DKPP telah menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Pertanian. Solusi yang ditawarkan berupa pembangunan infrastruktur irigasi pompanisasi serta pemasangan saluran perpipaan yang bersumber dari sumur bor.
Dari total 128 usulan lokasi yang diajukan untuk mendapatkan bantuan fasilitas tersebut, setelah melalui proses verifikasi teknis, diproyeksikan sekitar 45 titik yang akan direalisasikan.
“Harapan kami, 45 titik ini nantinya bisa beroperasi maksimal dan menjadi solusi nyata bagi petani dalam menjaga hasil panen meski di musim kemarau,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Komisi B DPRD Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini mengingat sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian di Kabupaten Bojonegoro. (Red)
