BOJONEGORO UpWarta.com – Pemerintah Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, menyelenggarakan kegiatan sewa/lelang Tanah Kas Desa (TKD) Tahun 2026 pada Rabu (28/1/2026) di Pendopo Balai Desa.
Kegiatan ini bertujuan optimalisasi aset desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan mendukung pembangunan tahun ini.
Pelaksanaan lelang mengacu pada Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa serta Peraturan Kepala Desa Mori terkait sewa/lelang TKD untuk lahan pertanian, dengan sistem yang legal dan transparan.
Acara dihadiri oleh unsur Forkopimcam Trucuk termasuk Camat Trucuk, Danramil Trucuk, Polsek Trucuk, Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur desa, RT/RW, BPD, dan masyarakat peserta lelang.
Kepala Desa Mori, Wahyudi, menyampaikan rasa syukur atas antusiasme masyarakat yang tinggi.
“Alhamdulillah, peserta lelang tahun ini sudah mulai banyak peminatnya. Kegiatan dibuat dengan harga dasar serendah-rendahnya agar bisa diikuti seluruh warga, guna menjaga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Camat Trucuk, Drs. Saad Mujaddid, M.AP, mengapresiasi antusiasme masyarakat dan berharap lelang berjalan sesuai ketentuan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengawasi program pembangunan dan menjauhi judi online yang merugikan.
Danramil Trucuk, Kapten Inf Agus Darso, menyampaikan kondisi wilayah yang kondusif dan menegaskan bahwa TNI dan Polri siap menjaga keamanan serta mendukung pelaksanaan lelang sesuai aturan.
Setelah pembacaan tata tertib oleh Ketua Panitia Lelang, proses lelang dilakukan secara terbuka. Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan masih berlangsung dengan pembacaan nama peserta dan pengumuman pemenang per petak lahan, serta berjalan lancar dan kondusif. (SKM)

