BOJONEGORO UpWarta.com – Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat, Daerah Pemilihan (Dapil) VI, M Wahid Anshori,
melakukan reses masa sidang 1 tahun 2026
Kegiatan berlangsung di aula lapangan Bulu Tangkis belang halaman Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu pada Sabtu (7/2/2026).
Acara dihadiri oleh berbagai tokoh dan pengurus partai, antara lain Ketua DPC Partai PAN Bintang Nurani Rakyat Lasuri S.H., M.H., Ketua PAC dan pengurus Staff Dewan Ibu Bey, Pak Ali beserta jajarannya, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, M Wahid Anshori menerima sejumlah masukan dari warga masyarakat. Di antaranya adalah usulan perlunya tindakan nyata untuk menangani praktek pinjaman online (Pinjol) dan judi online yang semakin mengkhawatirkan.
Selain itu, warga juga menginginkan komunikasi sosial dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya pada saat masa reses saja. Tak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan mengenai permodalan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai belum berjalan secara maksimal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wahid menyampaikan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan seluruh masukan masyarakat melalui forum DPRD.
“Setiap aspirasi yang masuk akan kami kawal agar bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. Karena sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa reses menjadi ruang silaturahmi bagi anggota dewan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di lapangan, sehingga kebijakan pembangunan ke depan dapat benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.
Sementara itu, Ketua DPC PAN Bintang Nurani Rakyat yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi, Lasuri S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa reses sidang ke satu tahun 2026 dilakukan sebagai persiapan penyusunan APBD tahun 2027.
Menurutnya, reses ini menjadi dasar usulan untuk belanja persoalan desa yang perlu diperjuangkan.
Lasuri juga menyampaikan mengenai program nasional Makanan Bergizi untuk Semua (MBG), yang merupakan upaya kolaboratif untuk memastikan akses makanan bergizi tanpa membedakan latar belakang ekonomi masyarakat, baik kaya maupun miskin. (SKM)
