Warga Katur Ditemukan Meninggal di Sawah, Diduga Akibat Jebakan Tikus Listrik

Avatar photo

BOJONEGORO – Seorang warga Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan meninggal dunia di area persawahan pada Senin (29/9/2025) pagi.

Korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di sawah tersebut. Korban diketahui bernama RR alias DDK, seorang wiraswastawan berusia 33 tahun, warga setempat.

Menurut keterangan Kapolsek Gayam, AKP Moch Sayafi’i SH, dari keterangan para saksi, korban terakhir kali terlihat oleh pamannya, MKSN, pada pukul 01.00 WIB saat masih tertidur di rumahnya.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, paman korban melihat RR masih tidur di rumah,” ujar AKP Moch Sayafi’i.

Pagi harinya, sekitar pukul 05.00 WIB, saksi MKLS berangkat ke sawah dan menemukan seseorang tergeletak di sawahnya. Setelah diperiksa, ternyata orang tersebut adalah RR yang sudah meninggal dunia.

“Melihat itu, MKLS kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi MTH dan Kepala Desa Katur, yang kemudian diteruskan kepada Polsek Gayam.”ucapnya

Mendalat laporan, Lanjutnya, Petugas Polsek Gayam bersama tim medis dari Puskesmas Gayam segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap korban.

“Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka dengan bantuan warga setempat.”terangnya

AKP Moch Sayafi’i menambahkan bahwa Polsek Gayam secara rutin telah melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunaan listrik untuk jebakan tikus.

“Kami selalu mensosialisasikan bahaya jebakan tikus menggunakan listrik,” tegasnya.

Menurut Kapolsek, Pada tanggal 19 September 2025, lalu Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca) juga telah melaksanakan sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari PLN dan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro tentang larangan penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus.

Selain itu, Puhamya juga selalu menyampaikan bahaya dan sanksi hukum terkait jebakan tikus beraliran listrik dalam setiap kegiatan di desa, seperti Musyawarah Desa (Musdes).

“Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik yang dapat mengancam nyawa manusia. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan cara-cara berbahaya dalam membasmi hama tikus dan mencari solusi yang lebih aman dan ramah lingkungan.”pungkasnya. (Arh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *