Tim LHA PSHT Cabang Jombang Gelar Sosialisasi Sadar Hukum di Ranting Peterongan

Avatar photo

JOMBANG upwarta.com– Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jombang Pusat Madiun menggelar sosialisasi sadar hukum kepada warga PSHT Ranting Peterongan, Sabtu (4/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum bagi anggota, sekaligus pencegahan terhadap pelanggaran yang kerap melibatkan oknum perguruan pencak silat.
Ketua LHA PSHT Cabang Jombang, Eko Putut, S.Pd., menjelaskan bahwa sosialisasi ini menitikberatkan pada pemahaman berbagai jenis tindak pidana yang sering terjadi, seperti perkelahian, penganiayaan, pengeroyokan, hingga penyalahgunaan media sosial.
“Kami ingin para warga PSHT memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang keliru, sehingga ke depan bisa lebih bijak dan tidak terjerat masalah hukum,” ujar Eko Putut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim LHA Cabang Jombang yang mendapat mandat langsung dari Ketua Cabang (Kacab), serta melibatkan unsur organisasi lain seperti Pamter, Humas, Paralegal, Jurnalis Terate Indonesia (JTI), pengurus cabang, pengurus ranting, hingga pengurus rayon.

Dalam pemaparannya, LHA PSHT juga menegaskan peran strategis lembaga tersebut sebagai organ organisasi yang bertugas memberikan advokasi, pendampingan hukum, serta penyuluhan kepada warga PSHT. Selain itu, LHA juga berfungsi melindungi marwah organisasi serta menjaga legalitas nama dan lambang PSHT dari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

LHA PSHT Cabang Jombang juga memiliki kewenangan untuk menempuh langkah hukum terhadap pelanggaran hak atas merek dan nama PSHT, khususnya yang masuk dalam kategori kelas 41.
Selain itu, LHA bekerja di bawah koordinasi pengurus PSHT baik di tingkat pusat maupun cabang, dengan fokus pada penyelesaian persoalan hukum tanpa mencampuri kebijakan organisasi.

Acara berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta. Sesi tanya jawab dimanfaatkan oleh warga dan siswa untuk menyampaikan pertanyaan, argumentasi, serta masukan terkait pengetahuan hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota PSHT dapat semakin sadar hukum dan mampu menjadi warga negara yang taat terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.(yuw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *