Bojonegoro – đ€ âBapak-ibu sekalian, pernah dengar istilah kertas putih dan kertas hitam di pemda?
Kertas putih itu biasanya buat rakyat. Isinya rapi, manis, mulusâkayak CV pejabat pas mau nyalon.
Semua angka ditata biar enak dibaca. âPendidikan 30%, kesehatan 20%, pembangunan lancar jaya.â
Pokoknya putih bersih, sampai rakyat mikir: âWah, pemerintah kita ini luar biasa.â
Nah⊠kertas hitam itu lain cerita. Itu bukan dokumen, itu warisan.
Isinya catatan-catatan rahasia: siapa dapat proyek, siapa jadi makelar, siapa harus setor, siapa dapat bagian.
Itu kertas kalau jatuh ke tangan rakyat, bisa bikin geger satu kabupaten.
Kertas putih boleh dipajang di baliho, kertas hitam cukup di brankas, dikawal Sa*pol P*.
Soalnya kalau kebuka, bukan cuma anggaran yang transparan, tapi juga muka pejabat jadi transparanâkelihatan belangnya.
Ironisnya, rakyat cuma dikasih lihat kertas putih.
Padahal kita tahu, tanpa kertas hitam, kertas putih itu nggak akan pernah nyala terang.
Kayak lampu senter tanpa bateraiâcuma casing doang.
Jadi kalau ada yang bilang âpemerintah kita transparanâ, coba tanya balik: âItu transparansi kertas putih atau kertas hitam?â
Kalau masih putih saja, ya artinya rakyat cuma dikasih nonton trailer, film aslinya tetap diputar di ruang rapat tertutup.â
Catatan: Ini Opini Pribadi
Oleh: Agus HariantoÂ